oleh

Bupati OI Panca Wijaya Akbar Sebut Baru 50 Persen Tenaga Kerja yang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

-Daerah, dibaca 994 x

Indralaya, Lajusumsel.co.id - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sebut BPJS Ketenagakerjaan baru 50 persen yang tercover badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan baik itu di lingkungan Pemerintahan, Kepala Desa dan perangkat.

 
Hal ini disampaikan langsung oleh Panca Wijaya Akbar usai Penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kantor cabang Palembang, Selasa (10/10/2023).
 
"Ya, untuk sekarang ini, baru 50 persen saja yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan seperti di lingkungan pemerintahan, Kepala Desa, beserta perangkat," ucap Panca.
 
Panca Wijaya Akbar menambahkan, dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kantor cabang Palembang untuk memastikan yang non pemerintahan bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Seperti para pedagang, becak motor yang saat ini belum tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan saya memastikan melalui nota kesepahaman pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa mendapatkan jaminan juga saat sedang bekerja,"terangnya. (Red-WN)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments