oleh

Viral Bak di Film Action, Aksi Kejar-kejaran hingga si Pelaku Bonyok Dihajar Warga Pagar Alam Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

LAJU SUMSEL, PAGAR ALAM - viral di media sosial kota Pagar Alam aksi kejar-kejaran menggunakan mobil antara keluarga dengan pelaku yang diduga bawa kabur anak di bawah umur. 

Vidio dan fhoto aksi kejar-kejaran ini ramai tersebar media sosial dan memantik komentar emosial warga hingga telah dishare sebanyak 3500 kali lebih oleh netizen. 
 
Kejadian ini sendiri terjadi pada Sabtu (17/22) kemarin, dimana di dalam narasi fhoto dan vidio yang tersebar bahwa pelaku menculik anak warga Kecamatan Dempo Utara, kota Pagar Alam dan melarikannya menggunakan mobil honda jazz ke arah Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat. 
 
Masih dalam keterangan unggahan bahwa pelaku akhirnya dapat dikejar dan ditangkap lalu dihajar beramai-ramai sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. 
 
 
Dikutip dari Lahat Online, Kapolsek Tanjung Sakti, AKP Nurhana membenarkan telah mengamankan pelaku inisial TMW umur 61 tahun warga kabupaten Lahat beserta kendaraan yang digunakan untuk membawa kabur anak di bawah umur tersebut. 
 
Awal kejadian ini lanjut AKP Nurhana, pihaknya mendapat laporan dari Polres Pagar Alam ada kejadian dugaan penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Pagar Alam dan saat itu keluarga korban tengah melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Tanjung Sakti. 
 
Dalam pengejaran tersebut sambungnya pelaku dapat diamankan lantaran kendaraannya terhalang oleh acara hajatan warga di daerah Tanjung Sakti dan akhirnya pelaku dikepung serta dihajar oleh warga yang tersulut emosinya. 
 
"Dari informasi keluarga korban sedang melakukan pengejaran ke arah Tanjung Sakti dan kebetulan di sini juga sedang ada kegiatan kunjungan Gubernur bersama Panglima Kodam dan kebetulan di pinggir jalan banyak tenda hajatan juga banyak petugas keamanan yang berjaga yang membuat pelaku tidak bisa meneruskan pelariannya," terang AKP Nurhana kepada media ini, Sabtu (17/12).
 
Laporan: Taufik Hidayat
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments