LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Puluhan massa yang tergabung dalam gabungan LSM Independent Sumatera Selatan mendatangi kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang Boom Baru, Jalan Mayor Memet Sastra Wirya, No. 4.147, Lawang kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Senin (21/03).
Aksi yang dilakukan oleh gabungan LSM Independent Sumatera Selatan ini terkait PROSES CLEARANCE kedatangan kapal, di mana diduga ada oknum petugas Syahbandar melakukan pungli yang nilai uangnya bervariasi. Berdasarkan informasi jika tidak menurut dengan harga yang sudah ditetapkan oleh oknum-oknum tersebut maka proses perizinannya akan dihambat dan dipersulit pihak KUP KLS III Sungai Lumpur. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM.34 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Syah Bandaran utama JO peraturan menteri perhubungan.
Koordinasi aksi, Reza, mengatakan bahwa dari persoalan di atas mereka meminta kepada pihak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Palembang Boom Baru menindak tegas terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur yaitu adanya permainan kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan pungli yang telah menyulitkan para agen-agen lokal terkhusus dalam wilayah Sungai Baung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Apabila tuntutan kami ini tidak ada tanggapan dalam waktu 1 Minggu maka kami akan bawa persoalan ini ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Aksi ini disambut oleh Letkol Marinir Triyanto. Di hadapan puluhan peserta aksi, Triyanto mengatakan bahwa pihaknya akan membuat suatu konsep dan akan menindak kalau memang benar adanya dan apa yang menjadi tuntutan dari peserta aksi.
"Kita mengawal regulasi yang ada, di dalam penyelenggara pelabuhan di situ juga ada stakeholder terkait misalkan dari Bea Cukai, dari Kakarantina, dari KKP dan sebagainya dan kita sebagai koordinator penyelenggara pelabuhan," tutupnya.
(red/ums)
Komentar