oleh

Rendahnya Cakupan Vaksin COVID-19 pada Lansia di Indonesia

-Opini, dibaca 1332 x

Oleh: Zahra Petricia Yevriani, Niken Ade Septiana, Nia Anggistina, & Maulidinda Putri KZ

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri (Peminatan Epidemiologi)
Email: niken.ade2017@gmail.com
 
Sumber foto: merdeka.com/Iqbal S. Nugroho
 
Kelompok lansia juga menjadi penyumbang terbesar kasus kematian akibat COVID-19. Berdasarkan data Profil COVID-19 di Kota Palembang, resiko kematian mencapai 90 hingga 150 lansia per 1000 lansia yang terinfeksi COVID-19 (Dinkes Kota Palembang). 
 
Lansia merupakan kelompok yang rentan terpapar COVID-19 dikarenakan fungsi fisiologis, organ tubuh, dan gerak serta imunitas sebagai pelindung tubuh berangsur-angsur menurun seiring bertambahnya usia. Hal inilah yang menjadi prioritas lansia dalam program vaksinasi COVID-19. 
 
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Indonesia per Rabu (16/9) tahun 2021 pukul 17.00 WIB mencatat sebanyak 5.771.551 orang lansia telah menerima suntikan dosis pertama vaksin COVID-19. Per tanggal 16 September 2021, angka total vaksinasi pada kelompok lansia mencapai 4.076.671 dimana telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 di Indonesia. 
 
Jika dibandingkan dengan target vaksinasi pada kelompok ini, dengan demikian target vaksinasi pemerintah terhadap lansia baru menyentuh 26,7 persen dari 21.553.118 orang sasaran vaksinasi lansia yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan, suntikan dosis kedua vaksinasi lansia baru berada di angka 18,92 persen.
 
Kenapa Target Vaksinasi pada Lansia Sangat Rendah ?

Ada beberapa analisa kami, kenapa cakupan vaksinasi pada lansia rendah. Pertama: lansia belum menjadi prioritas kelompok pada tahap awal tahun 2021; kedua: kurangnya sosialisasi vaksin COVID-19 pada kelompok lansia; Ketiga: ketakutan pada efek samping dan kehalalan vaksin; dan Keempat: aksesibilitas vaksin untuk lansia.
 
Lansia belum menjadi prioritas program Vaksinasi COVID-19 
 
Pertama, lansia tidak termasuk kelompok prioritas pada tahap awal program vaksin COVID-19. Pada 13 Januari 2021. Pemerintah sempat mengecualikan lansia (usia 60 tahun keatas) dalam program vaksin gratis COVID-19 dengan prioritas vaksinasi di Indonesia tahap awal ditujukan bagi tenaga kesehatan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan warga berusia 18-59 tahun. 
 
Alasannya, dengan memvaksin warga usia produktif yang lebih banyak beraktivitas di luar rumah dibanding lansia, akan memberikan perlindungan tidak langsung antar kelompok umur. Akibatnya, vaksinasi terhadap lansia dimulai terlambat dibanding dengan kelompok usia lain sehingga capaian vaksin terhitung masih rendah. 
 
Pemerintah mengklaim, dikutip dari The Conversation, 2 Februari 2021, belum tersedia data keamanan vaksin Sinovac untuk warga lansia merupakan penyebab lain mengakibatkan keterlambatan vaksin pada lansia. Begitu pula, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya mengesahkan vaksin Sinovac untuk warga berusia 18-59 tahun. 
 
Padahal, pada September 2020, perusahaan produsen vaksin Sinovac telah merilis hasil awal uji klinis fase 1 dan 2 mereka di negara China untuk orang sehat berusia 60 tahun keatas bahwa vaksin tersebut aman untuk digunakan dan tidak ada efek samping serius pada sukarelawan uji klinis. Bukti empiris terkait keamanan dan kemanjuran vaksin Sinovac dari uji coba yang melibatkan lansia di Brazil juga sudah beredar. 
 
Hal ini juga didukung oleh penelitian yang sudah dipubliksikan di jurnal The Lancet, 3 Februari 2021, dipaparkan vaksin Sinovac aman digunakan lansia setelah uji klinis tahap I dan II dilakukan pada orang berusia 60 tahun keatas.
 
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Sp.PD-KAI, menyatakan ada 2 jenis reaksi (efek samping) yang mungkin muncul akibat vaksinasi, yaitu reaksi lokal berupa bekas kemerahan pada bagian tubuh yang disuntik vaksin dan reaksi sistemik berupa demam, diare, mual, muntah, pusing, dan sakit kepala yang dapat diantisipasi dengan pemberian paracetamol dan perbanyak istirahat. Tentunya reaksi-reaksi tersebut tidak dialami oleh semua orang yang telah divaksin. Namun, pada reaksi alergi yang tidak bisa diduga, tidak dapat diketahui akan terjadi kepada siapa.
 
Minimnya sosialisasi Vaksin COVID-19 untuk kelompok lansia
 
Kedua, kurangnya sosialisasi vaksinasi bagi lansia memicu alasan-alasan lain mengapa vaksinasi lansia di Indonesia masih rendah, misalnya ketakutan akan bahaya vaksin dan keraguan untuk divaksin. Upaya edukasi ditujukan kepada masyarakat, utamanya bagi mereka dengan lansia dikeluarganya dan lansia itu sendiri. Kegiatan sosialisasi dapat melibatkan tenaga kesehatan, pejabat daerah, tokoh agama, kader-kader, dan organisasi khususnya kelompok lansia. 
 
Tidak optimalnya sosialisasi, berdampak pada keraguan masyarakat terhadap keamanan vaksin dan kehalalan vaksin COVID-19, terutama lansia, menjadi alasan ketiga adalah ketakutan pada efek samping dan kehalalan vaksin. Nilai religi menjadi syarat penting dalam pelaksanaan program kesehatan. 
 
Di samping itu juga, sosialisasi vaksin COVID-19 yang kurang melibatkan tokoh agama setempat dengan bahasa lokal, mungkin meningkatkan ketidakpercayaan lansia akan efektifitas vaksin COVID-19. Bagaimana masyarakat mau divaksin COVID-19, jika mereka tidak percaya akan COVID-19 dan beberapa tokoh agama yang menjadi panutan, tidak menganjurkan vaksin COVID-19?  
 
Berdasarkan laporan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pada 7 Juni 2021, masih banyak lansia yang belum yakin akan keamanan vaksin. Penelitian lain oleh Sri, Ira, dan Yunike (2 Agustus 2021) di Kota Palembang dengan partisipan 10 orang lansia berusia 60 s/d 74 tahun, salah seorang lansia memberi pernyataan bahwa berita ditelevisi memperlihatkan semakin banyak orang yang meninggal dunia setelah divaksin. 
 
Pernyataan responden lainnya bahwa meskipun telah divaksin 2 kali anak tetangganya tetap meninggal karena COVID-19. Artikel oleh Najmah, Sharyn, dan Kusnan (25 Mei 2021) di New Mandala yang mewawancarai 50 wanita di Sumatera Selatan, pada awal tahun 2021, termasuk lansia. Salah satu responden menyatakan bahwa kemanjuran vaksin masih belum terbukti dan meragukan apakah yang disuntikkan merupakan vaksin atau hanya vitamin, sehingga takut berubah menjadi malpraktek. 
 
Responden tersebut juga berspekulasi bahwa bisa saja virus COVID-19 dan vaksin merupakan alasan China untuk menaikkan ekonomi negaranya mengingat kedua hal tersebut berasal dari Negeri Tirai Bambu. 
Masyarakat Indonesia pun, pada awal program vaksinasi ragu terhadap tingkat kehalalan vaksin. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, status kehalalan terhadap segala hal memang menjadi perhatian utama. 
 
Kehalalan akan vaksin bukan hanya menjadi isu pemeluk agama islam, namun juga kalangan nonmuslim sesuai survey yang dilakukan Ketua Peneliti dan Kolaborator Lapor COVID-19, Dicky Pelupessy dan rekan-rekannya. Perlu digaris bawahi, Indonesia bukan merupakan negara anti-vaksin. Tingkat penerimaan imunisasi terhadap bayi usia <1 tahun telah mencapai 80-90%. 
 
Pemerintah sudah berupaya pada awalnya mengelurkan Fatwa MUI nomor 2 tahun 2021 tentang produk Sinovac ini hukumnya suci dan halal pada 11 Januari 2021. 
 
Dilanjutkan dengan sertifikat halal vaksin COVID-19 dengan berbagai merek, pada 31 Agustus 2021, Wakil Ketua Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadratuzzaman menyatakan bahwa semua jenis vaksin mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer boleh digunakan, meskipun terdapat kemungkinan zat tersebut haram, namun diperbolehkan karena keadaan darurat dan ada hajat, yakni mencegah dan melindungi diri dari COVID-19. Namun, interpretasi masyarakat diakar rumput, cukup berbeda walau pemerintah sudah berupaya menyakinkan vaksin COVID-19 halal dan suci.
 
Dikutip dari hasil wawancara pada artikel oleh Najmah, Sharyn Graham Davies, dan Kusnan, salah seorang responden menyatakan bahwa dia tidak ingin divaksin karena vaksin berasal dari negara China, barangkali di dalamnya mengandung babi dan secara agama akan menghambat amal-ibadah mereka di akhirat. Jadi walau pemerintah sudah menerbitkan sertifikasi halal, namun di masyarakat, tingkat kepercayaan terhadap sertifikat halal ini tidak meningkatkan semangat lansia untuk akses vaksin.
 
Akses terhadap Vaksin COVID-19
 
Alasan ke empat adalah kendala aksesibilitas, yaitu derajat kemudahan dicapai oleh orang, terhadap suatu objek, pelayanan, ataupun lingkungan, dapat terdiri dari masih adanya kabupaten/kota yang belum melakukan vaksinasi lansia sampai ke desa-desa, proses pendaftaran online, jarak lokasi, serta keterbatasan fisik dan finansial.  
 
Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmizi, pemerintah telah mempermudah vaksinasi untuk lansia dengan melakukan perubahan kebijakan, seperti lansia tidak perlu mendaftar dan tidak perlu berdasarkan domisili atau KTP. Bagi usia non lansia yang membawa 2 lansia ke tempat vaksinasi hendaknya juga ikut divaksinasi. 
 
Upaya lain adalah mendatangi langsung rumah lansia bersama petugas RT dan RW, pos-pos vaksin di desa-desa bagi para lansia dengan hambatan jarak lokasi, dan kegiatan vaksin gratis untuk yang terkendala masalah finansial.
 
Manfaat Vaksin COVID-19
 
Hasil uji klinis vaksin terhadap lansia diperkirakan berdampak sedikit berbeda pada kelompok usia yang lebih muda. Akibatnya, imunitas cenderung menurun, yang akan mempengaruhi respon tubuh terhadap pengobatan, dalam hal ini vaksin corona. Dengan kata lain, vaksin mungkin bekerja lebih baik pada orang muda. 
 
Meski begitu, lansia tetap perlu divaksinasi, karena pada dasarnya merekalah yang paling mungkin menunjukkan gejala yang lebih parah jika terinfeksi virus COVID19
Efek positifnya adalah membawa banyak manfaat kesehatan terutama bagi lansia, seperti pembentukan antibodi terutama bagi lansia, pencegahan paparan atau gejala berat jika terinfeksi virus COVID-19. 
 
Sedangkan selama ini, efek negatif biasanya berupa efek samping ringan dan sedang. Efek samping yang paling umum adalah rasa sakit suntikkan. Efek samping lain yang mungkin muncul adalah demam, kelelahan, batuk ringan, mual, bengkak, diare, kulit kemerahan (1,19%), dan sakit kepala (1,19%). Namun, efek samping ini hilang dalam waktu 2 hari.
 
Vaksinasi COVID-19 ini memiliki banyak manfaat seperti dapat mencegah terkenanya virus corona, melindungi orang lain, dapat membantu menghentikan penyebaran COVID-19, membantu melindungi generasi selanjutnya,  memberikan perlindungan terhadap serangan penyakit menahun, mendorong terbentuknya herd immunity, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, serta dapat meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.
 
Pelajaran untuk Dipetik
 
Berbagai faktor saling terkait untuk mengurangi atau meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia di antaranya faktor individu, keluarga, sosial masyarakat dan komunitas, maupun sosial ekonomi, budaya, dan kondisi lingkungan. Pemerintah perlu menjawab interseksi yang menyebabkan minimnya ketercapaian target vaksin COVID-19 pada kelompok lansia.
 
 
Gambar 2: Irisan faktor rendahnya cakupan vaksin COVID-19 pada kelompok Lansia (dikembangkan oleh Zahra Petricia Yevriani dkk, 2021)
 
Faktor individu, kurangnya tingkat pengetahuan serta pemahaman masyarakat terkait manfaat dan risiko dari vaksinasi, menjadi salah satu penyebab ketidakpercayaan masyarakat terhadap vaksin COVID-19. Hal tersebut dikarenakan adanya informasi yang berbeda-beda dari para ahli. Tidak ada keinginan dalam dirinya untuk ikut vaksin karena tidak mengetahui manfaat dan resiko dari vaksinasi. 
 
Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga di Indonesia, baik lembaga pemerintah maupun swasta, takut untuk melakukan vaksinasi karena masih meragukan keamanannya dan tidak yakin bahwa vaksinasi akan efektif. Sementara, sebagian kecil lainnya menyatakan tidak percaya vaksin, takut pada efek samping, alasan agama, dan alasan lainnya. Sehingga, para lansia takut untuk melakukan vaksinasi
 
Faktor antarpribadi atau keluarga, salah satu hal yang menjadi kendala masih rendahnya cakupan vaksinasi bagi lansia adalah kemudahan akses ke lokasi vaksinasi. Dengan fisik yang sudah mulai menurun, lansia membutuhkan tempat vaksinasi yang dekat dan mudah dijangkau. Disini dukungan dari keluarga sebagai sistem pendukung yang utama bagi orang tua dalam mempertahankan kesehatannya untuk melakukan vaksinasi sangat diperlukan. Dukungan yang diberikan keluarga seperti mempermudah akses ke lokasi vaksinasi dengan cara mendampinginya vaksinasi COVID-19.
 
Faktor sosial masyarakat dan komunitas, tidak mengetahui manfaat dan resiko dari vaksinasi. Meragukan keamanannya dan tidak yakin bahwa vaksinasi akan efektif. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya pemberian informasi tentang pentingnya vaksin COVID-19 kepada lansia dari petugas Kesehatan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap vaksin COVID-19.
 
Faktor sosial ekonomi, budaya, dan kondisi lingkungan. Salah satu hal yang menjadi kendala masih rendahnya cakupan vaksinasi bagi lansia adalah kesulitan akses ke lokasi vaksinasi, seperti tidak ada kendaraan dan biaya menuju ke tempat vaksinasi serta kondisi fisik yang sudah mulai menurun, sehingga lansia membutuhkan tempat vaksinasi yang dekat dan mudah dijangkau. Informasi yang berbeda-beda dari para ahli dapat memunculkan hoaks atau isu terkait dampak vaksin sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan vaksin masih rendah. Selain itu, ada para lansia yang tidak memiliki dan tidak mampu membeli handphone sehingga tidak dapat mendaftar untuk ikut vaksinasi.  Semua faktor penghambat ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua bukan!
 
Editor: Najmah, Nurmalia Ermi, & Karni
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments