LAJU SUMSEL, MESUJI – Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) menyoroti proyek pembangunan infrastruktur pengairan di Kabupaten Mesuji Lampung. Pasalnya, dalam pantauan di lapangan beberapa waktu yang lalu, proyek Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Sungai Sidang II diduga kuat merupakan salah satu modus merampok uang negara.
Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini dianggarkan dengan besaran dana Rp2.655.652.951,85 dikerjakan oleh pihak rekanan atas nama CV. Insan Kharisma Abadi dengan no. Kontrak PG.01.02/867/IV.07/MSJ/2021 dengan kode paket 1822682 bersumber dana APBD 2021.
"Kami melihat proyek ini hanya konspirasi untuk merampok uang negara. Mengapa saya bilang begitu? Jelas dong, dari informasi papan kegiatan ini tercantum Pembangunan Daerah Irigasi Rawa, namun faktanya di lapangan, pengerjaan hanya rehab. Dan Rehab pun asal-asalan. Dibilang juga cuci kanal tapi kok pengerjaannya nggak profesional," kata Indra Tim Media DPP PPMI.
Program tersebut sejatinya sangat bermanfaat untuk mengatasi petani setempat mengusahakan lahan persawahan mereka yang merupakan sawah tadah hujan.
Menurut keterangan petani, Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) terkait pengerjaan proyek yang mengatasnamakan Pembangunan Daerah Irigasi Rawa ini, mereka sangat terkejut dan merasa sangat aneh dengan papan informasi yang menyatakan kegiatan tersebut adalah pembangunan. " Pengairan ini sudah lama ada kok, bukan baru dibuat. Jadi jelas beda mana pembangunan, mana rehab," ungkap D pada wartawan.
Dijelaskan D bahwa pada tahun 2020 lalu memang ada pejabat dari kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung. " Tahun kemaren, Kepala dinas PU bersama pejabat dari Provinsi (BBWS) memang pernah datang kesini. Dalam pertemuan dengan masyarakat petani ini membahas pembuatan kanal sepanjang 2.600 meter yang bermuara ke Sungai Mesuji," terang D.
Menurut informasi yang diterima media ini, bahwa proyek Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Sungai Sidang II (DAK PENUGASAN) dimotori oleh salah satu anak Bupati Mesuji.
Dikonfirmasi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji, Andi S Nugraha pada Rabu (01/09/21) sekira pukul 13.56 WIB melalui akun WhatsAppnya hanya dibaca saja. Hingga berita ini dipublikasikan Andi belum merespon konfirmasi awak media. (Ferry)
Komentar