LAJU SUMSEL, BANYUASIN -- Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, S.IK MH sebut dalam kurun waktu 15 hari berhasil mengamankan 14 orang pelaku kejahatan dari 7 Jajaran Polsek Banyuasin.
"Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, pelaku yang kita amankan merupakan respon dari kita terhadap kejahatan, sehingga para pelaku kejahatan di kabupaten Banyuasin dapat kita amankan," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik,MH., didampingi Wakapolres Kompol Yenni, Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra dan jajaran Kapolsek saat konferensi Pers, Selasa (26/01/21).
Lanjutnya, tersangka tindak pidana yang kita amankan merupakan perkara 363, 365 dan 170.
"Ada laporan dari masyarakat dan berkat kerjasama dari masyarakat pula sehingga petugas kita berhasil melakukan penangkapan secara profesional dan terukur," katanya.
Sementara Kasatreskrim AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa
selama 2 pekan terakhir kita berhasil mengamankan 14 tersangka dan 5 perkara dari Polres Banyuasin dan Polsek jajaran.
"Ada beberapa perkara yang masih dalam pengembangan dan kita berharap kepada masyarakat agar terus memberikan informasi bila ada kejahatan," pungkasnya.
Dari para pelaku kejahatan yang telah berhasil diamankan, Polisi juga memeriksa beberapa barang bukti diantaranya tiga buah baterai merk GS, Kulkas, sepeda Motor, Hp Android, Sorong dan alat kejahatan milik para pelaku saat melakukan aksinya.
Editor: Supriyandi
Komentar