oleh

KUA-PPAS RAPBD Sumsel 2020 Disepekati, Gubernur Sumsel Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman

-Sumsel Maju, dibaca 508 x

LajuSumsel|Palembang - Akhirnya KUA-PPAS RAPB Sumsel 2020 disepakati, siang tadi Gubernur Sumsel H.Herman Deru bersama dengan Pimpinan DPRD Prov. Sumsel Menandatangani Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Jum’at (13/12/2019).

 

Berdasarkan Nota Kesepakatan itu, rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 10.648.152.635.823,-. Ada kenaikan nilai sebesar Rp 111.227.009.664,- atau 1,06% dari APBD tahun 2019 sebesar Rp 10.536.925.626.158,-.

 

Ini patut kita syukuri, karena itu artinya pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat, yang berdampak pada perluasan lapangan kerja, ungkap Gubernur.

 

Saya terus meminta kepada seluruh jajaran OPD agar dapat mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Pada saat bersamaan juga mampu meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan  asli daerah agar kapasitas fiskal kita semakin kuat.

 

Sementara itu dari sisi belanja, eksekutif  harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja. Anggaran belanja harus digunakan secara berkualitas, efektif dan efisien serta tepat sasaran. 

 

 

Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif dan mampu memberikan manfaat serta nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Sekali lagi, bagi kesejahteraan rakyat, ungkap Gubernur Sumsel H. Herman Deru. (MK)

Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments