oleh

Herman Deru Dukung Percepatan Realisasi Destinasi Wisata Baru Lubuklinggau

-Sumsel Maju, dibaca 435 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima audiensi Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe di ruang tamu Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (19/11/20).

Dikesempatan itu Herman Deru menyambut baik rencana pembangunan kawasan wisata terpadu di Lubuklinggau.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi akan membantu Pemda Lubuklinggau dalam proses pembuatan danau yang akan berfungsi sebagai lokasi serapan air dan destinasi wisata masyarakat setempat. 
 
"Kita dukung upaya ini. Karena bisa memberikan multi efek, selain sebagai lokasi wisata dan serapan air namun juga memacu datangnya wisatawan ke Lubuklinggau. Ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.
 
Sementara itu Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam kesempatan itu menyampaikan programnya pembuatan kawasan Wisata Terpadu yang berlokasi di Petanang, Kota Lubuklinggau. 
 
Dijelaskan Nanan, pihaknya telah menyediakan tanah seluas 125 hektar yang saat ini telah dibangun jalan poros oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru beberapa waktu lalu. 
 
"Ini akan menjadi pusat wisata dan ekonomi baru di Kota Lubuklinggau. Ini adalah kawasan wisata terpadu," ungkapnya usai bertemu Gubernur Herman Deru. 
 
Dijelaskan, di kawasan wisata terpadu tersebut akan memiliki sejumlah fasilitas seperti danau, penginapan, lapangan golf dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. 
 
"Tahap pertama sudah selesai, sudah ada lahan, ada jalan poros dan embungnya atau danau serapan air. Alhamdulillah selain telah membuat jalan porosnya, pak Gubernur juga akan membantu penggalian danau ini," ujarnya. 
 
Dikatakannya, proses pembangunan lokasi wisata terpadu tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga terselesaikan, termasuk dengan menggandeng pihak ketiga. 
 
Menurutnya, pembangunan danau sendiri akan menelan dana yang cukup besar karena memiliki luas mencapai 25 hektar. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments