oleh

Penipuan Berkedok Investasi Pupuk Bersubsidi, Oknum Karyawan BUMN Ini Dibekuk Polisi

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Karyawan salah satu BUMN bidang pertanian Paskalis Rio (28), diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia ditangkap lantaran melakukan investasi bodong dan sudah meraup uang milik korban senilai Rp 40 miliar lebih.

Tersangka Rio ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas belum lama ini.
 
“Tersangka Rio salah satu karyawan di bagian pemasaran. Modusnya menawarkan investasi pupuk bersubsidi,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kompol Zainuri SH MH, saat dikonfirmasi Jumat (9/10/2020).
 
Suryadi menyebut, ada beberapa investor yang sudah menjadi korban penipuan.
“Dia ini mengajak orang yang dia kenal. Dan dari orang tersebut menjadi kaki dan mereka mengajak orang lagi hingga ratusan orang yang sudah terkumpul,” jelas Suryadi.
 
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari 4 orang korban yang sudah membuat laporanya.
 
“Kebanyakan memang korban berada di kawasan Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya. Ada dua laporan dari Polres Lubuk Linggau yang kita tarik,” tambahnya.
 
Dari penyidikan, uang yang didapat dari investor ini habis untuk membayar Fee dan sebagian dibelikan tanah kaplingan, sepeda motor hingga dipakai untuk DP mobil.
 
“Sebenarnya dia ini juga rugi tidak dapat untung karena sistemnya gali lobang tutup lobang karena habis untuk membayar Fee. Tidak menutup kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain,” sambung Suryadi. Tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
 
Di hadapan polisi, tersangka Rio mengatakan awalnya tidak ingin menipu tetapi menawarkan kerja sama dengan sejumlah orang yang dikenalnya untuk menjual pupuk subsidi.
 
“Setelah berhasil menawarkan, awalnyo mulai banyak kaki yang ikut. Satu orang yang ingin ikut investasi membayar Rp 18 juta untuk setiap 8 ton pupuk,” aku Rio saat dimintai keterangan.
 
Rio mengatakan, investasi ini dimulai sejak bulan Oktober 2019. Awalnya  berjalan lancar hingga bulan Maret 2020.
 
“Sejak Maret 2020 macet. Uangnya habis untuk membayar fee. Untuk kaki pertama dibayar Rp 1 juta, kaki yang kedua dibayar Rp 500 ribu dan seterusnya. Jadi gali lobang tutup lobang,” beber Rio lagi.
 
Untuk di Lubuk Linggau saja ada 7 orang dan di Palembang 3 orang. “Dari 10 orang ini ada kaki lagi dan banyak makanya bisa sampai ratusan juta,” ungkapnya.
 
Setiap bulan bisa order pupuk sebanyak 300 ton paling dan paling kecil 15 ton.
“Dalam sehari bisa untung untuk Rp 80 juta, tapi ini dibagi lagi untuk kaki-kaki yang ikut. Dapat untung Rp 270 juta, duit itu pakai DP mobil HRV, beli tanah tiga kapling dan beli sepeda motor,” tutup Rio.(Sumber: Sumek.co)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments