oleh

Kabar Baik, Mulai 1 Agustus 2020 Herman Deru Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

-Ekonomi, dibaca 19692 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Kabar baik disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Dimana di tengah pandemi covid-19 sekaligus dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI, Pemprov Sumsel memberikan penghapusan denda pajak kendaraan.

"Ya, kita berikan pemutihan denda pajak. Ini akan diberlakukan pada 1 Agustus 2020 mendatang," kata Herman Deru, ketika di wawancara, Kamis (23/7) petang.
 
Menurutnya, penghapusan denda pajak tersebut diberlakukan selama beberapa bulan dan akan terus dilakukan evaluasi.
 
"Perbulan akan kita lakukan ini untuk masyarakat yang sempat terganggu ekonominya karena covid ini. Namun tentu akan kita lakukan evaluasi," terangnya.
 
Dikatakannya, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang perekonomiannya terpaksa menurun akibat wabah tersebut.
 
"Ini untuk semua masyarakat umum apapun. Artinya kita memberikan pengampunan denda pajak baik untuk yang yang memang terdampak, kelalaian yang menyebabkan terlambat kita berikan pengampunan itu," tuturnya.
 
Dijelaskannya, langkah awal penghapusan pajak tersebut akan dilakukan selama satu bulan.
 
"Saat ini akan diberlakukan mulai 1 Agustus sampai 1 September 2020. Nanti jika memang masih harus diperpanjang, maka kita akan tambah lagi. Kita evaluasi dulu hasilnya," pungkasnya. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

11 comments

  1. Gambar Gravatar Kusnan Hadi berkata:

    Mantap Bp.Herman deru Semoga Bp.selalu diberikan kesehatan jasmani maupun rohani , serta sukses selalu buat Bp.Herman deru Amin

  2. Gambar Gravatar Suntoro berkata:

    Sukses buat pak Gubernur Sumsel,semoga kebijakan bapak di tiru oleh gubernur yang lain.

  3. Gambar Gravatar Rahmat berkata:

    Mantap pak ...semoga sukses Dan salam super untuk Gubernur Sumsel.

  4. Gambar Gravatar Rizal berkata:

    Ini mah berlaku untuk Palembang aja atau semua sumsel

  5. Gambar Gravatar Suparman berkata:

    Sukses buat Pak Gubernur SumSel..Sehat trus ya Pak Gub..Is the best pokoknya..

  6. Gambar Gravatar khoirul anwar berkata:

    maju terus pak herman deru,semoga di beri kesehatan terus

  7. Gambar Gravatar Sulmala dewi berkata:

    Tlg dijelaskan pula contoh pajak yg dibebankan pak gubernur (yg bisa kami bayarkan) mhn infonya trims

  8. Gambar Gravatar Rian berkata:

    Warga sum sel sangat berterima kasih pak, atas kebijakan an pemutih denda pajak pak, dan kalau bisa pajak yang sudah lama mati, bayar 1 tahun aja pak , pemutih pajak dan denda 🙏

  9. Gambar Gravatar Andriansyah berkata:

    Cara mengurus nya bagaimana ?

  10. Gambar Gravatar Ariadi berkata:

    Terimakasih pak gubernur atas kebijakan bapak sangat membantu kami .pak gubernur memang milik kita. Pak oku timur kusus guru sekarang tidak dapat jatah beras kenapa ya pak

  11. Gambar Gravatar A.Tarmizi berkata:

    Betapa mulianya kebijaksanaan ini moga saja bisa disambut baik oleh Bupati dan walikotaDi Sumsel