LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Polemik tentang dugaan adanya sejumlah oknum anggota DPR RI yang meminta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN terus bergulir. Sejumlah tokoh dan warga Sumsel menyayangkan kejadian tersebut dan mengatakan hal itu sangatlah memalukan. Mereka mengatakan aksi tersebut dapat dikategorikan penyalahgunaan kekuasaan.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Sumsel, Ir. Ferry menegaskan, bahwa tindakan sejumlah oknum anggota DPR RI dapat dikategorikan pelanggaran hukum sehingga harus diproses hukum.
"Ulah oknum anggota DPR RI itu pelanggaran aturan dan hukum," tegas penggiat anti korupsi di Sumsel ini.
Menurutnya, anggota dewan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri penyaluran dana CSR BUMN. Apalagi minta jatah atau alokasi tertentu atas nama masyarakat.
"Dana CSR BUMN tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik pribadi anggota dewan. Hal itu sangat merugikan masyarakat," tegasnya.
Tokoh masyarakat Palembang H. Abbas Alhabsyi mengatakan, kasus oknum anggota DPR RI minta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN tersebut telah mencoreng dan merontokkan nama lembaga DPR RI yang terhormat. Perilaku mereka sangat memalukan dan jauh dari kepatutan sebagai wakil rakyat yang terhormat.
"Sebagai warga Sumsel kami sangat malu dengan kejadian dan kelakukan yang demikian. Ini memalukan daerah Sumsel karna sudah viral di media media nasional," tegas H. Abbas dengan nada tinggi.
Menurutnya, sudah sepantasnya ulah sejumlah oknum anggota DPR RI tersebut dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR RI maupun ke lembaga penegak hukum, seperti KPK, Polri dan Kejagung. Mengingat ulah tersebut berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi dengan penyalahgunaan wewenang.
"Pimpinan partai politik juga harus bertindak karena kelakukan oknum anggota DPR RI itu sudah mencoreng nama parpol," ujarnya.
Kecaman serupa disampaikan tokoh pemuda Sumsel Edward. Menurutnya, selain tidak terpuji, ulah oknum anggota DPR RI tersebut merupakan pelanggaran etika yang berpotensi kepada tindakan korupsi.
"Gaya-gaya oknum anggota DPR RI seperti itu mencerminkan arogansi kekuasaan," tegasnya.
Sedangkan Akademisi Sumsel, Dr. Tarech meminta agar dalam menjalan tugas dan fungsinya para anggota DPRI untuk selalu menjaga etika dan martabat serta kehormatan yang sudah diberikan.
"Bekerjalah secara profesional dan proporsional. Di zaman serba terbuka saat ini semua mata melihat dan menilai apa yang dilakukan para anggota dewan," ujarnya.
Sementara itu, dilansir dari republika.co.id. Wakil Ketua Komisi VII DPR menegaskan, pelibatan anggota dewan dalam penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR), bukan untuk meminta dana dari kegiatan tersebut. Pelibatan agar DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan dalam penyerahannya di daerah-daerah.
"Ketika mereka memberikan CSR ke wilayahnya masing-masing, mbok ya, kami diundang untuk menyaksikan, dan itu memang fungsi representasi dari anggota DPR, fungsi pengawasan," ujarnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7). (red)
Komentar