oleh

Mulai 25 April Samsat Lahat II Buka Pelayanan Hingga Hari Sabtu

-Ekonomi, dibaca 1991 x

LAJU SUMSEL, LAHAT -- Mulai 25 April 2020 Kantor Samsat Lahat II yang ada di Kabupaten Lahat Sumsel membuka layanan untuk Penerimaan Pembayaran Pajak Kenderaan (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainnya mulai pukul 09.00-14.00 WIB atau sampai jam 2 siang, untuk hari Senin-Kamis. Sedangkan Jumat dan Sabtu layanan hanya sampai pukul 11.30 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTB Pendapatan Daerah Wilayah Lahat II yang diwakili oleh kasi pendataan dan penagihan M.Bobby Alkadri, A.Md., IP, SH saat dihubungi media Laju Sumsel, Jum'at (24/04/2020).
 
Dijelaskan, penambahan layanan jam kerja di Kantor Samsat Lahat II dan seluruh Kantor Samsat se Kabupaten/Kota Sumsel didasari Surat Edaran (SE) Bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Drs. Juni SH MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Sumsel, Dra. Hj. Neng Muhaiba, MM dan Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumsel, Jhon Veredy Panjaitan, yang diterbitkan 10 Februari 2020 lalu.
 
"Pada poin 3 Surat Edaran Bersama itu disebutkan, menindaklanjuti hasil rapat bersama melalui teleconference bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kepala PT. Jasa Raharja dan Pihak Bank Sumsel Babel pada hari Jum'at tanggal 17 April 2020 bahwa operasional pelayanan samsat wilayah kabupaten/kota yang selama ini tidak beroperasional pada hari Sabtu (25 Loket Samsat Induk), agar membuka pelayanan terhitung mulai hari Sabtu tanggal 25 April 2020," jelasnya.
 
M. Bobby menambahkan, adapun dengan di tambahnya hari dan jam pelayanan di hari Sabtu dapat membantu memudahkan Masyarakat yang beraktifitas dari hari Senin-Jumat sehingga dapat membayar pajak pada hari Sabtu. Dan nantinya tambahan jam layanan di Kantor Samsat Lahat II ini akan kita publikasikan ke masyarakat agar para wajib pajak mengetahui informasi ini.
 
“Dengan adanya tambahan hari dan jam pelayanan di hari Sabtu tentunya membantu masyarakat yang akan membayar pajak yang beraktifitas di hari Senin-Jum'at," ungkapnya.
 
"Publikasi kita di media online dan cetak mendapat respon positif dari wajib pajak. Karena bertambahnya waktu layanan memotivasi pemilik kendaraan untuk membayar pajak,” tutup Kasi Pendataan dan Penagihan Wilayah Lahat II ini. (MK)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments