LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumsel sampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan 3 Raperda Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (7/9/2020).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, SH dan Gubernur Sumsel yang diwakili Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar yg diikuti oleh perwakilan dari tiap Fraksi DPRD Prov. Sumsel dan para undangan.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari Penjelasan Gubernur terhadap 3 (tiga) Raperda yang sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna XV DPRD Prov. Sumsel pada tanggal 31 Agustus yg lalu.
Dalam Rapat Paripurna XV Lanjutan, disampaikan pemandangan umum dari tiap-tiap Fraksi DPRD Prov. Sumsel sebagai berikut:
1. Fraksi Golkar, disampaikan oleh Drs. Thamrin, M.Si
Fraksi Golkar menyampaikan peluang agribisnis di Sumsel cukup tinggi sehingga perlu strategi yang terintegritas, cakupan yang luas membutuhkan banyak lembaga, sehingga dapat berkembang maju. Golkar mempertanyakan apa yang membuat pemerintah yakin bahwa BUMD ini dapat memajukan sektor agribisnis. Pemrov Sumsel harus punya kemampuan berkoordinasi dan berharap BUMD ini manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Dalam hal perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) harus dibarengi dengan sistem tata kelola menejemen yang lebih maju, dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan Pemerintah Sumsel untuk lebih mengedepankan Visi Dan Misi.
Terkait Raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, Fraksi Golkar memandang bahwa untuk meningkatkan minat baca membutuhkan strategi serta mengikuti perkembangan teknologi, seperti perpustakaan online berbasis internet.
2. Fraksi PDIP disampaikan oleh Hj. Sumiati, SH, MM
Fraksi PDIP mengapresiasi terhadap 3 raperda yang diajukan, dan itu merupakan langkah yang strategis, BUMD agribisnis diharapkan mampu mendukung kemajuan sektor pertanian secara luas yaitu secara aktual dan relevan terkait isu pertanian baik regional dan nasional.
Dalam hal perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) membawa konsekuensi sendiri terhadap asset-assetnya yang merupakan asset Pemprov yang dipisahkan. Fraksi PDIP juga mempertanyakan sejauh mana kontrol pemerintah daerah dan PDIP mengatakan pengelolaan perusahaan harus pada prinsip-prinsip yang sehat.
Terkait Raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan PDIP bersepakat bahwa perpustakaan dalam bentuk teknologi adalah sebuah keharusan. Sebagai sumber belajar dan minat baca serta sebagai tempat rekreasi yang sehat.
3. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Prima Salam, SH
Fraksi Gerindra memandang Prov. Sumsel berpotensi dalam bidang agribisnis seperti Pertanian, Perikanan, Perkebunan yang membantu roda perekonomian masyarakat. Sesuai dengan arahan kebijakan pemprov sumsel yang masih naratif dan umum, apakah tujuanya telah dilakukan singkronisasi aspek lapangan sosial dan kultur masyarakat,dan meminta penjelasan terkait kontribusinya. Terkait SDM apakah telah ditetapkan stratifikasi SDM. Dari sisi serapan tenaga kerjanya apakah menggunakan putra-putri daerah. Fraksi Gerindra juga menanyakan Budaya organisasi atau pencitraan organisasi sehingga dapat dicintai/dibutuhkan masyarakat.
Fraksi Gerindra mempertanyakan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) terkait apa yang mendasari PT. Prodexim yang diakui belum maksimal justru dijadikan BUMD lagi. Lalu modal 51% dari 125 M yang berasal dari kekayaan perusahaan daerah minta disebutkan dari perusahaan mana. Bidang usaha yang disebutkan seperti dalam Raperda terlalu luas mirip dengan perusahaan swasta perseroan terbatas milik masyarakat.
Menyangkut Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Fraksi Gerindra mengatakan bahwa pengelolaan terbilang baik, namun minat baca masyarakat terhadap perpustakaan belum baik. Maka perlu meningkatkan pelayanan berbasis teknologi serta duta literasi yang dibentuk bisa menjadi motivator.
4. Fraksi Demokrat disampaikan oleh Azmi Shofix, SR., SIP
Fraksi Demokrat menginginkan kejelasan mengenai permodalan BUMD tersebut. menyarankan agar posisi direksi dan komisaris nantinya betul-betul dari orang yang profesonal dan kompeten.
Mengenai perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), Fraksi Demokrat menyarankan terlebih dahulu dilakukan pengkajian yang betul-betul komprehensif tentang keberadaan PT. Prodexim ini. Fraksi Demokrat menanyakan apakah kedepannya ada keuntungan atau profit dan meminta Pemprov melakukan evaluasi total terhadap BUMD yang telah ada.
Fraksi Demokrat mendukung Raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang berbasis teknologi sehingga bermanfaat dan meningkatkan kecerdasan dan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat yang berkualitas.
5. Fraksi PKB disampaikan oleh Dra. Hj. Nurhilyah
Secara keseluruhan Fraksi PKB menyetujui terhadap 3 raperda yang telah diajukan sekaligus mengapresiasi. Fraksi PKB akan terus berusaha memberi kontribusi dalam Raperda ini.
Fraksi PKB juga meminta agar pengalihan tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) perlu dipikirkan dengan sungguh-sungguh karena badan hukumnya secara substansi tidak banyak yang berubah.
Fraksi PKB juga mengapresiasi Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dan mengungkapkan bahwa harus mampu melayani kebutuhan masyarakat serta kemajuan teknologi, seperti perpustakaan online sehingga semua orang bisa mengakses secara online.
6. Fraksi Nasdem disampaikan Herman
Menurut Fraksi Nasdem Prov.Sumsel Membutuhan Sektor BUMD Agribisnis karena membantu pendapatan Daerah. Sektor agribisnis layak untuk diusahakan. Fraksi Nasdem berharap agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam perkembangan ekonomi.
Fraksi Nasdem menyambut baik dan mengapresiasi tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda). Efesiensi dan efektivitas pemprov perlu ditingkatkan, maka perusahan perlu dikelola baik, jangan sampai perubahan badan hukum ini berpengaruh terhadap BUMD Prov. Sumsel.
Fraksi Nasdem sangat mendukung tentang raperda penyelenggaran dan pengelolaan perpustakaan. Sangat mendukung dalam pemeratan baik fasilitas dan prasarana maupun pengembangan perpustakaan diseluruh wilayah Sumsel, serta mendukung dan mengapresiasi pebentukan duta literasi Sumsel.
7. Fraksi PKS disampaikan oleh H. M. Subhan, SE
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat mendukung Raperda ini, dan berharap adanya perencanaan yang matang, konsep yang jelas perihal sektor agribisnis agar tidak berdampak pada BUMD.
Fraksi PKS menyambut baik tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) namun baiknya rancangan badan hukum ini ditunda terlebih dahulu, “kami tidak melihat kepentingan yang mendesak terkait ini. Untuk itu kami menghimbau agar dikaji ulang, diperbaiki lagi, jika tidak bisa lebih baik dibubarkan saja kita harus lebih focus pada perusahaan yang lebih baik serta sehat”.
Terkait Raperda penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan, diharapkan mampu untuk lebih melengkapi kebutuhan bahan bacaan, sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat dalam meningkatkan minat baca.
8. Fraksi PAN, disampaikan oleh Abusari, SH, M.Si
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyambut baik BUMD Agribisnis ini, BUMD ini harus dikelola secara profesional, dan jangan sampai hanya diisi oleh kelompok tertentu (KKN).
Sebagai catatan bahwa pengelolaan BUMD Harus dilakukan secara Profesional, Orientasi Bisnis dan Akuntabilitas, Sehingga target yang dicapai dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat Sumsel.
Fraksi PAN mengapresiasi adanya raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. Akan tetapi PAN mempertanyakan sejauh mana peran perpustakaan memberi pelayanan kepada masyarakat.
9. Fraksi Hanura-Perindo disampaikan oleh H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si
Fraksi Hanura-Perindo menyambut dengan baik 3 (tiga) Raperda yang diajukan dan Memberi sedikit tambahan agar pemerintah daerah dapat memberi upaya perlindungan pemberdayaan petani karena ini memang harus dilakukan sehingga dapat menjadi penopang bidang pertanian Sumatera Selatan menjadi lebih baik.
Fraksi Hanura-Perindo mengapresiasi dan sependapat dengan pemerintah daerah tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah prodexim menjadi perusahaan perseroan daerah prodexim (Perseroda). Perseroda ini harus dikelola dengan hati-hati, pertimbangan-pertimbangan yang normatik dan empirik.
Fraksi Hanura-Perindo sepakat dengan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang berteknologi informasi serta harus diiringi dengan informasi yang valid.
Setelah Pembacaan Pemandangan umum Fraksi oleh Masing-masing juru bicara, Rapat paripurna di skors untuk dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan Agenda mendengarkan Tanggapan atau jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi yg telah disampaikan pada hari ini. (red)
Editor: Karni
Komentar