LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Ersangkut resmi dilantik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020).
Rapat Paripurna Istimewa di Pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru, SH, MM.
Ersangkut diambil sumpah dan langsung dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati SH MH.
"Selamat atas dilantiknya saudara Ersangkut menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel," ucap Anita.
Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan saudara kita Ersangkut.
“Bapak Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD,” ucapnya.
Herman Deru menuturkan, Ersangkut berkali kali menjadi anggota DPRD Muara Enim. “Semangat, kerja keras Ersangkut tidak diragukan lagi dan semoga dengan menjadi anggota DPRD Provinsi ini berharap ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” jelasnya.
Sedangkan, Ersangkut mengungkapkan, dirinya bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Langkah pertama saya setelah dilantik adalah memperjuangkan apa yang almarhum perjuangkan. Selanjutnya adalah saya akan menyerap aspirasi rakyat untuk disampaikan kepada Gubernur. Apa yang ditunggu rakyat ketika memilih saya saat pencalonan akan saya perjuangkan,” ujarnya.
Untuk diketahui. Pelaksanaan PAW ini, dikarenakan Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari fraksi Golkar Medi Basri meninggal dunia. (red)
Editor: Karni
Komentar