oleh

Wagub Mawardi Sebut Penanganan Pasien Covid Bisa ke Rumah Sakit Rujukan

-Sumsel Maju, dibaca 389 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan resmi telah menutup rumah sehat covid 19 di Jakabaring Sport City (JSC), sesuai dengan Surat Edaran Nomor 044/SE/Dinkes/2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. 

Penutupan rumah sehat covid 19 secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya (31/8), di Wisma Atlet Jakabaring. 
 
Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kontribusi penuh dari Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid 19, dimana telah berjuang bersama-sama secara ikhlas untuk membantu pasien covid 19. 
 
“Dengan telah menurunnya jumlah pasien yang terpapar COVID'19, dan penanganan pasien COVID'19 baik ODP maupun PDP sudah mampu diatasi secara langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota maupun Rumah sakit rujukan yang ada di Povinsi, maka Fungsi rumah Sehat COVID'19 di JSC dihentikan sementara,” tuturnya.
 
Dalam kesempatan ini pula Mawardi berpesan kepada Kepala Dinas  Kesehatan Provinsi Sumsel agar dapat memberikan perhatian Khusus kepada para tenaga Medis,  yang sudah menyumbangkan tenaga pikiran dan waktu mereka dalam menangani Covid 19. 
 
“Terima kasih banyak kepada seluruh Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid 19 yang terdiri dari Unsur Pemerintah, Tim Medis, TNI, POLRI, SATPOL PP Serta tenaga Volunter dari JSC. Atas segala perhatian, kepedulian dan kerja ikhlas tanpa batas sehingga pelayanan di Rumah Sehat Covid 19 JSC, secara Nasional dianggap Sebagai tempat karantina atau isolasi yang terbaik dalam penanganan Covid 19,” pungkasnya.
 
Sementara Ketua Harian Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring, Aufa Syahrizal, Menambahkan saat ini masyarakat dapat menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sebab Rumah Sehat COVID-19 yang telah beroperasi sejak Maret 2020 ini hanya membantu masyarakat yang dinyatakan ODP, PDP atau positif dalam menjalani isolasi.
 
“Jadi sesuai dengan surat edaran dari Gubernur per 31 Agustus, fungsi dari rumah sehat untuk sementara dihentikan. bukan berarti pemerintah lepas tangan untuk menangani covid 19, akan tetapi prinsipnya rumah sehat ini hanya membantu rumah sakit. Sekarang rumah sakit yang menjadi rujukan sudah siap untuk menampung dan menangani pasien covid 19,” tambahnya. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments