oleh

Direktur IPAC, Arrahman Sebut Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI Harus Diinvestigasi

-Sosial , dibaca 1076 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Diketahui sekitar pukul 19.00 WIB Selasa, 22 Agustus 2020 tadi malam telah terjadi kebakaran hebat di kantor Kejaksaan Agung RI yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal tersebut menyebabkan dokumen-dokumen penting negara seperti berkas-berkas tuntutan perkara ikut terbakar dan disamping itu hal tersebut tentunya telah menyebabkan kerugian negara secara materiil dan immateril.
 
Direktur eksekutif Indonesia Public Administration Center (IPAC) Arrahman Syafebri, S.IP angkat bicara soal kebakaran yang terjadi di Kantor Kejagung RI tersebut.
 
"Pertama saya mengucapkan turut prihatin atas apa yang telah terjadi pada salah satu Lembaga Tinggi Negara kita Kejaksaan RI tadi malam, dimana terjadi kebakaran luar biasa yang menghanguskan hampir seluruh bagian gedung Kejaksaan RI. Bagaimana pun juga itu musibah, dan kita berdoa semoga tidak ada korban jiwa," ungkapnya kepada awak media, Minggu (23/8/2020).
 
Arrahman menegaskan atas insiden tersebut perlu diadakan investigasi lebih mendalam, mengingat banyak berkas perkara-perkara yang besar ada disana.
 
"Untuk Lembaga Tinggi sekelas Kejaksaan RI mestinya prosedur keselamatan dan kebakaran harus lebih diperhatikan agar tidak terjadi hal seperti ini, mengingat banyaknya berkas-berkas atau dokumen-dokumen penting yang tersimpan disana, oleh karena itu perlu dilakukan investigasi mendalam faktor yang apa yang menyebabkan terjadinya kebakaran, apa karena kesalahan tidak sengaja atau disengaja dan harus diungkapkan kepada publik agar tidak menimbulkan praduga bersalah, karena publik berhak tahu itu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," tutur Alumni Sekolah Demokrasi tersebut.
 
Tidak sampai di situ, Mahasiswa Pascasarjana Fisip Unsri tersebut berharap agar kejadian tersebut jangan sampai menjadi sandungan terhadap perkara-perkara yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
 
"Kiranya kejadian ini tidak menghambat dan menjadi sandungan besar terhadap perkara-perkara yang tengah dikerjakan oleh Kejaksaan RI, kita berharap permasalahan kantor segera tertangani dan insan Kejaksaan RI tetap bisa bekerja profesional dan maksimal karena ini menyangkut harkat dan martabat Kejaksaan RI itu sendiri," tutupnya. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments