LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel H. Herman Deru bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke-75 di lapangan Griya Agung Palembang, Senin (17/8).
Dimana upacara yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru, Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Hj. Fauziah Mawardi Yahya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel, TNI maupun Polri.
Herman Deru mengatakan, peringatan proklamasi kemerdekaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, saat Indonesia khususnya Sumsel masih berkutat dalam perang melawan covid-19 yang beberapa bulan belakangan mewabah.
"HUT kali ini memang sangat berbeda dari sebelumnya. Semuanya saat ini harus terbatas. Namun rasa syukur jangan sampai ada batasannya. Begitu pun jasa-jasa pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan ini juga tidak boleh kita lupakan," kata HD.
Menurutnya, wabah covid-19 harus dijadikan acuan untuk semakin mempererat persatuan bahkan dijadikan semangat untuk lebih jauh melesat kedepan.
"Saat ini memang kita harus menyesuaikan. Saat ini kemerdekaan sudah berusia 75 tahun. Tentu dengan bertambahnya usia, bertambah juga semangat kita. Termasuk semangat dalam membangun negeri ini semakin maju," terangnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah kemeriahan HUT RI tersebut.
"Kemendagri memang melarang adanya panjat pinang, namun esensinya kerumunan yang dibatasi. Jadi kepada masyarakat, kita tidak melarang untuk membuat kemeriahan, asal tetap disiplin protokol kesehatan," paparnya.
Diketahui, di sela upacara tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru juga dan Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Febrita Lustia Herman Deru mendapatkan tanda penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Selain itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah dan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin dengan rentang waktu 10 Tahun, 20 Tahun, 30 Tahun, dianugrahi tanda penghormatan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Penganugrahan tanda penghormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel Herman Deru. (red)
Editor: Karni
Komentar