LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku sangat bersyukur atas inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menyelesaikan persoalan aset PT Kereta Api Indonesia (PTKAI) dengan 5 kab/ kota di Sumsel. Ia berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya bersyukur sekali atas mediasi Ini. Karena ini akan menjadi pijakan awal Pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PTKAI ini tetap terjaga namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme, jadi PTKAI tidak rugi dan Pemda dapat manfaat," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Daerah Sumsel dengan PTKAI oleh KPK RI secara virtual dari Command Centre, Kamis (13/8/20).
Menurut Herman Deru, persoalan aset PTKAI dengan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat tapi juga di Kabupaten OKU Timur.
Selama ini menurutnya persoalan aset menjadi berlarut lantaran Kepala Daerah seperti Bupati atau Walikota terbentur adanya UU Perkeretaapian.
"Dari pengalaman Saya bupati 10 tahun benturannya disitu. Padahal seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif," jelas HD.
Melalui komunikasi ini Herman Deru berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PTKAI, namun bagi Pemda aset ini dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah.
Dalam kesempatan itu Khusus HD juga mengungkapkan kepada Deputi KPK terkait pemanfaatan tiang LRT yang jumlahnya ribuan. Menurutnya keberadan tiang tersebut bisa lebih bermanfaat jika dikelola dengan baik. Karena selama ini tiang tersebut kerap dimanfaatkan tangan-tangan tidak bertanggungjawab dengan coretan-coretan yang merusak keindahan.
"Kenapa kita tidak bersama-sama menjadikan ini space iklan menarik. Tentu kerjasamanya diperjelas agar potensi ini bisa dikembangkan. Jadi selain keindahan tidak terganggu, kita bisa dapat juga pemasukan bagi daerah," ujarnya.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait penyelesaian persoalan aset PTKAI dengan Pemda di empat kabupaten kota di Sumsel, pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa.
Terpenting kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian ini tidak boleh merugikan salah satu pihak.
"Saya mengikuti persoalan aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan. Kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat," ujar Pahala.
Menurutnya persoalan seperti ini bukan hanya terjadi di Sumsel melainkan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu iapun berharap melalui kerjasama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan keduanya harus mendapatkan keuntungan.
"Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi usah kita bicara kalau egonya masih ada," tegas Pahala.
Hadir mendampingi Gubernur Sumsel dalam rapat tersebut masing-masing Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Senior Manager Aset PT KAI (Persero) Divre III Palembang Mario Eduard Setyahadi, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Nelson. (red)
Editor: Karni
Komentar