LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sumsel menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang masuk dalam program Omnibus Law di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Kamis (16/7/2020) siang.
Aksi yang digelar secara damai tersebut dilakukan dalam bentuk orasi dan juga melepas balon yang digantungi kain putih bertuliskan 'Pembatalan dan Penolakan Pengesahan RUU Omnibus Law.'
Mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang masuk dalam program Omnibus Law karena dinilai tak berpihak kepada rakyat terutama buruh.
"Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena tak berpihak kepada rakyat yang dalam hal ini adalah para buruh," ungkap Gulam, mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) saat membacakan penyataan sikap.
Mahasiswa menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi.
Dalam aksinya, massa dari Aliansi BEM Se-Sumsel juga menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Sejumlah mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut berasal dari beberapa universitas se-Sumsel dan juga dari perwakilan OKP, antara lain Universitas Sriwijaya, Universitas Tamansiswa Palembang, Universitas IGM, STIK Siti Khodijah, STIE Aprin, Poltekkes Depkes Palembang, dan dari OKP KAMMI Ogan.
Berikut dua sikap yang mereka sampaikan ke pemerintah terhadap RUU Cipta Kerja:
1. Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggagalkan dan menghentikan pembahasan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
2. BEM Sumatera Selatan akan terus menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga dicabut dari pembahasan DPR RI.
Usai menyampaikan pernyataan sikapnya, massa membubarkan diri dengan tertib pukul 12.00 WIB siang. (red)
Editor: Karni
Komentar