oleh

BEM Unsri Sampaikan 6 Rekomendasi Terkait Penanganan Karhutla Kepada Gubernur Sumsel

-Kajian Islam, dibaca 2701 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) menyampaikan 6 rekomendasi terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat audiensi dengan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru di Ruang Tamu Gubernur, Jumat (10/7/2020) siang.

Dalam rekomendasi tersebut, diantaranya BEM Unsri meminta agar Pemprov Sumsel harus menjadikan tindakan pencegahan sebagai prioritas dalam menangani bencana karhutla dengan menerbitkan SK Gubernur tentang 'Kewajiban Pencegahan Karhutla oleh Setiap Perusahan yang Berpotensi Menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup Berkaitan dengan Karhutla'.
 
Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar mempersiapkan dan memaksimalkan tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan/atau lahan yang rentan terbakar.
 
Dibincangi sesaat usai audiensi, Presiden  Mahasiswa Unsri, Muadz menekankan agar pemerintah tegas dalam penegakan hukum terhadap korporasi yang nakal.
 
"Kita harus perhatikan hulu dan hilir dalam penanganan Karhutla, selain memprioritaskan pencegahan, kita juga harus tegaskan penegakan hukum terhadap korporasi yang nakal melakukan pembakaran hutan," ujarnya bersemangat.
 
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Departemen Luar Kampus, Bagas Pratama mengungkapkan hasil pertemuan dengan Gubernur Sumsel berjalan lancar. Bagas menyebut, mahasiswa sebagai mitra kritis Pemprov Sumsel, sudah merupakan kewajiban memberikan masukan terkait penanganan karhutla.
 
"Benar, tadi kami telah bertemu Bapak Gubernur. Poin pertemuan tadi diantaranya kami menyampaikan 6 rekomendasi terkait penangan Karhutla. Alhamdulillah rekomendasi kita diterima dengan baik, semoga dapat diimplementasikan dengan baik pula. Mahasiswa dalam hal ini memposisikan diri sebagai mitra kritis pemprov Sumsel dalam penanganan Karhutla," jelas Bagas.
 
Sementara itu Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mengapresiasi rekomendasi terkait penanganan karhutla yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa melalui BEM Unsri. Menurutnya saat ini Pemprov Sumsel terus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya karhutla tersebut.
 
"Karhutla ini masalah serius, sebab itu kita butuh peran semua pihak," terangnya.
 
Berikut 6 Rekomendasi dari Mahasiswa Unsri terkait Penanganan Karhutla :
 
1. Pemprov Sumsel harus menjadikan tindakan pencegahan sebagai prioritas dalam menangani bencana karhutla dengan menerbitkan SK Gubernur tentang “Kewajiban Pencegahan Karhutla oleh Setiap Perusahan yang Berpotensi Menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup Berkaitan dengan Karhutla”.
 
2. Menjadikan bencana karhutla sebagai ancaman bersama, sehingga dalam pencegahannya Pemprov Sumsel harus menjadi leading sektor yang kolaboratif, instruktif dan transparan
 
3. Persiapkan dan maksimalkan tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan/atau lahan yang rentan terbakar.
 
4. Efektifkan penyerapan anggaran penanganan karhutla di Sumsel dan mengedepankan akuntabilitas.
 
5. Jadikan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan dan Perda no. 08 tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/ atau Lahan sebagai acuan hukum dalam penanganan bencana karhutla
 
6. Menindak tegas dengan mencabut izin korporasi yang membakar lahan dan tidak bertanggungjawab. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments