oleh

Pemprov-Pertamina Sepakat Kembangkan Lapangan Golf Kenten untuk Bisnis dan Pusat Rekreasi

-Ekonomi, dibaca 485 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT. Pertamina (Persero) sepakat akan melakukan pengelolaan terhadap lapangan golf Kenten Palembang menjadi pusat olahraga golf, unit bisnis serta sarana rekreasi untuk masyarakat.

Hal itu terungkap Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di Provinsi Sumsel secara virtual yang diselenggarakan KPK RI yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Selasa (23/6).
 
"Saya gembira karena fungsi olahraga di lapangan golf kenten tetap ada dan tidak dimusnahkan. Saya yakin jika upaya bisnis itu konkrit termasuk analisis lingkungan baik maka masyarakat tentu akan mendukung. Asal jangan ada yang mengambil keuntungan sendiri," kata HD disela rapat tersebut.
 
Menurutnya, dikembangkannya lapangan golf tentu berpotensi pada peningkatanan perekonomian masyarakat.
 
"Dengan begitu, semua akan mendapatkan manfaatnya, termasuk masyarakat. Begitu juga untuk Pertamina dan Pemerintah daerah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat," timpalnya.
 
Tidak hanya itu, HD juga mengapresiasi langkah KPK RI yang menggelar rapat koordinasi tersebut guna menyelesaikan Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di Provinsi Sumsel yang diketahui telah lama terjadi.
 
Menurut HD, pencatatan aset negara atau daerah merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Sebab, kepastian secara hukum soal kepemilikan aset tersebut mutlak diperlukan.
 
Termasuk juga persoalan mengenai aset lapangan golf Kenten Palembang. Dimana masalah aset terkait perbedaan pemahaman antara Pemprov Sumsel dan PT Pertamina tersebut memiliki kronologi yang cukup panjang.
 
Bermula dari perjanjian sewa menyewa antara Gubernur Sumsel dengan NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappiy pada 17 Maret 1956 silam terhadap hak 9 bidang tanah yang hingga saat ini digunakan untuk lapangan golf.
 
Mediasi dan fasilitasi terus dilakukan hingga dibuatlah nota kesepahaman antara Pemprov Sumsel, PT Pertamina dan Pemkot Palembang pada 25 Jlu 2012 lalu untuk bersama-sama menyelesaikan administrasi aset.
 
Hanya saja, kesepakatan tersebut tak juga membuahkan hasil hingga saat ini.
 
"Seharusnya sejak dulu ada pemikiran seperti ini. Jadi semuanya mendapatkan manfaat khususnya masyarakat. Karena ini untuk kepentingan masyarakat. Dan saya tekankan sepakat ini dijadikan sarana untuk masyarakat," tegasnya.
 
Koordinator wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, dua pekan kedepan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi di Palembang yang dihadiri langsung oleh ketua KPK Komjen Pol Filri Bahuri. Dimana dalam rakor tersebut dua wali kota di Sumsel yakni Palembang dan Prabumulih dan satu Bupati yakni Bupati Banyuasi akan menandatangani penyelesaian aset ini dengan PT Pertamina.
 
"Sesegera mungkin kita selesaukan pemasalahan aset ini," kata Asep.
 
Dikatakannya, siapapun yang diberi tanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
"Aset ini tujuannya bukan untuk siapa-siapa. Penyelesaian Ini harusnya menjadi mudah karenan ini kepentingan negara dan tentunya masyarakat," terangnya.
 
Menurutnya, aset yang dipermasalkan saat ini bukan untuk diperebutkan tapi dipergunakan untuk kepentingan bersama.
 
"Jangan sampai terjadi pemanfaatan aset ini. Misal dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendatangkan income tersendiri bukan untuk kemakmuran rakyat. Hal tersebut jangan sampai terjadi," tegasnya.
 
Sebab itu, melalui rapat yang digelar pihaknya tersebut, persoalan aset ini dapat segera selesai.
 
 "Kami meyakini ada kongklusi yang konkrit," imbuhnya.
 
Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan, pihaknya pun sepakat untuk penyelesaian aset ini. Terlebih sinergitas antara pihaknya dan Pemprov Sumsel terjalin dengan baik.
 
"Bagi kami dalam pengelolaan aset, kami melakukan program bersama. Sinergitas kami juga terjalin baik. Kami sepakat optimalisasi aset salah satunya dengan bekerjasama dengan BUMD setempat," pungkasnya.
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments