oleh

Direktur IPAC, Arrahman: Pelanggaran Kode Etik Atas Nama Covid-19

-Sosial , dibaca 863 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Media sosial akhir-akhir ini tengah dihebohkan dengan beberapa pemberitaan terkait penarikan paksa pasien yang meninggal dunia di beberapa rumah sakit dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik yang terekspos maupun yang tidak, namun isunya sedang santer terdengar berkembang dari mulut ke mulut atau menjadi percakapan di laman media sosial tertentu di antara masyarakat.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif Indonesia Public Administrasi Center (IPAC), Arrahman Syafebri S.IP, saat diwawancarai awak media melalui telepon celluler, Jumat (12/6/2020).
 
"Apabila hal yang terjadi tersebut adalah fakta dalam arti seperti issue yang beredar berupa pemberian sejumlah uang atau pemaksaan oleh oknum pihak rumah sakit dimaksud kepada keluarga meninggal dunia betul-betul terjadi, maka hal tersebut sangat memprihatinkan dan merupakan pelanggaran terhadap kode etik serta memalukan karena menjadikan bencana sebagai alat kepentingan tertentu sudah pasti hal tersebut menutup hati nurani kita sebagai seorang manusia," ujarnya.
 
Arrahman mengungkapkan bahwa kita tidak boleh juga serta merta mengambil kesimpulan karena tenaga medis selama ini telah berjuang dengan sepenuh jiwa raga untuk kita dan masyarakat.
 
"Rumah sakit sendiri tentunya dalam hal penanganan Covid-19 sendiri memiliki prosedur atau protokol tertentu sebagai landasan yang menjadi acuan dalam penanganan pasien yang meninggal di rumah sakit, kita juga harus menghargai itu, karena apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tentunya untuk kebaikan kita bersama, bangsa dan negara tercinta," Sambung Pria yang juga Alumni Sekolah Demokrasi tersebut.
 
"Akan tetapi untuk kemaslahatan bersama dan menghapus segala macam praduga dan prasangka serta stigma yang mungkin sedang bermunculan terhadap rumah sakit tertentu pada umumnya dan Covid-19 sendiri pada khususnya, ada baiknya apabila pihak rumah sakit dan atau tenaga medis di beberapa tempat yang tengah viral tersebut memberikan statement keluar atau klarifikasi, sehingga keresahan yang muncul bisa kembali meredam dan informasi yang tidak jelas berseleweran bisa menemukan jawaban," tambah Mahasiswa Pascasarjana Fisip Unsri tersebut. (MK)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments