LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Guna merespon himbauan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru tentang keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah bakal membantu biaya UKT mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr H M Sirozi mengatakan pihak UIN mengaku dalam waktu dekat akan memberikan pengumuman bagi mahasiswa terdampak Covid-19 untuk bisa mengajukan keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Untuk besarannya kita masih menunggu Juknis dari Gubernur, apakah nanti dikurangi setengah atau seperempat atau bagaimana,” ujar Sirozi, Selasa (9/6/2020).
Ia menambahkan bahwa secara teknis memang belum diatur tentang besaran, tapi berdasarkan surat dari Gubernur Sumsel sebelumnya sudah diatur mengenai yang bisa mengajukan surat keringanan stimulus biaya UKT untuk mahasiswa.
Mulai dari mereka yang orang tuanya terkena PHK, dirumahkan dan hanya digaji setengah, sakit keras atau ada yang terinfeksi Covid-19 atau mereka yang dari para sejahtera. Mulai dari anak supir angkot, tukang ojek dan lainnya.
Dan tak berlaku bagi anak pengusaha, anak ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD dan bagi mereka yang tak memiliki KTP Sumsel.
“Jadi bantuan stimulus UKT mahasiswa ini memang bagi mereka yang terdampak secara langsung, makanya dibuat syarat-syarat, bukan mempersulit. Supaya bantuan ini tepat sasaran, agar jangan sampai mereka yang anak pengusaha nanti dapat keringanan,” urainya.
Pihaknya mengaku sejak Maret lalu memang sudah mulai menggodok bagaimana UKT mahasiswa diberi keringanan, akan tetapi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang butuh aturan yang jelas agar bisa dilakukan.
Bahkan menurut Sirozi, di Indonesia hanya dua provinsi yang Pemimpin Daerahnya mengajak PTN/PTS untuk memberi keringanan biaya UKT yakni Bali dan Sumsel.
“Sebenarnya kami PTN juga terdampak.
Tidaklah benar jika dimasa krisis UKT ini dana UKT tak terpakai, karena yang kurang hanya sewa listrik, PDAM saja. Kalau dosen dan karyawan, tenaga kependidikan semua diberi gaji full,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh PTN khususnya dibawah Kementerian Agama anggaran dipotong hingga Rp13 miliar. Dan ada Rp20 miliar masih di tertunda.
“Dari pemotongan dana operasional Rp13 miliar, otomatis 8 jenis kegiatan di UIN ditiadakan. Termasuk tak ada lagi kegiatan yang sifatnya workshop, pelatihan dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu salah satu mahasiswa UIN Radan Fatah Sultoni Ajib mengatakan, Dirinya meminta kebijakan dari pihak rektorat khususnya UIN Raden Fatah Palembang keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
Dikatakannya, penurunan uang kuliah genting diterapkan mengingat kondisi ekonomi sebagian besar orang tua sebagian mahasiswa terdampak pandemi Corona.
“Apalagi kebutuhan kuliah jarak jauh meningkat kala pandemi. Misalnya untuk kebutuhan pulsa,” ujarnya.
Ajib mengatakan, untuk dirinya sendiri besar UKT yang harus dibayarkannya per semester sebesar 3.980.000.
Kalau bisa biaya tersebut mendapat keringanan mengingat belajar e-learning ini tidak selektif, selama belajar e-learning ini juga banyak dosen kurang slow respon, selama belajar jauh ini saya pribadi kurang mendapat ilmu karena kurangnya tatap muka,” ujarnya.
“Kami berharap di masa covid-19 ini
minta pihak UIN R. Fatah dapat memberikan keringan lagi kepada kami mengenai biaya UKT,” tutupnya. (Sumber: RRNews1.com)
Komentar