LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 16 Juni 2020. Nantinya, pada PSBB tahap II akan melibatkan 1.750 personel gabungan Polri dan TNI.
"Dari hasil rapat evaluasi bersama jajaran Forkopimda maka PSBB di Palembang diperpanjang hingga 14 hari kedepan terhitung sejak 3 Juni hingga 16 Juni 2020," kata Walikota Palembang, Harnojoyo, Selasa, (2/6/2020).
Hanya saja jelasnya, ada sedikit revisi Perwali terkait perpanjangan PSBB ini, dan segera revisi ini kita sampaikan kepada Gubernur, dan Kemenkes.
“Untuk revisi Perwali ini, lebih kita kedepankan humanis, dengan lebih memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Harnojoyo.
Dari evaluasi penerpaan PSBB yang kemarin, angka pelanggaran protokol kesehatan dari hari ke hari mulai berkurang.
“Dari kondisi PSBB kemarin, masyarakat yang tidak berkepentingan berada di rumah, 33 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen di kantor, 14 persen pelayanan kesehatan, 5 persen berada di pasar, dan ini termasuk berhasil,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palembang, menerangkan jika dalam revisi perwali terkait PSBB 14 hari kedepan ada sedikit pelonggaran.
“Tidak ada lagi pembatasan jam operasional Mall, yang selama ini hanya 5 jam, tetapi tetap kita awasi penerapan protokol kesehatan, dengan menerjunkan satgas,” ungkap Ratu Dewa
“Dilain itu, kita akan kembali membuka rumah–rumah ibadah, dengan besok kita awali dengan sholat berjamaah, setelah memantau mall dan pasar tradisional,” tutupnya. (MK)
Komentar