oleh

Herman Deru Segera Ajukan PSBB Kota Palembang ke Menkes

-Sosial , dibaca 2295 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel H. Herman Deru memastikan dirinya akan segera menindaklanjuti pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang ke Kementerian Kesehatan.

Saat diskusi live di salah satu portal berita nasional Senin (4/5/20) sore, HD membenarkan Pemprov sudah menerima pengajuan tersebut. Dimana pengajuan tersebut diterima Pemprov melalui Sekda Sumsel H. Nasrun Umar.
 
Adapun berkas pengajuan tersebut salah satunya dari Kota Palembang disampaikan langsung oleh Sekda Kota Palembang Ratu Dewa bertempat di ruang kerja Sekda pada Senin, siang.
 
“Benar pengajuan PSBB hari ini Saya terima dari Kota Palembang dan Prabumulih,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru.
 
Setelah menerima pengajuan itu,  Herman menambahkan, dirinya akan  segera mengajukan surat PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan jika syarat-syarat PSBB sudah terpenuhi.
 
“Akan kita lihat lagi apakah syarat-syarat itu sudah terpenuhi atau belum. Kalau memang sudah pasti akan saya ajukan,” jelasnya.
 
Sementara itu Sekda Pemprov Sumsel, Nasrun Umar mengatakan setelah berkas diterimanya Ia akan sesegera mungkin menyerahkannya pada Gubernur guna diproses langsung untuk dibawa ke Kementrian Kesehatan.
 
"Pemprov tentu sangat mendukung apa yang disampaikan ini karena Palembang adalah ibukota Sumatera Selatan. Ini dilakukan tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Dan memang setiap kota dan Kabupaten memang dibolehkan mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel jika telah memenuhi syarat," tambahnya.
 
Seperti diketahui, kabar Pemkot Palembang mengajukan PSBB sudah santer terdengar sejak bulan April. Namun pengajuan PSBB ke Gubernur baru benar terealisasi hari ini (Senin). Sementara itu mereka sudah mulai mensosialisasikan sejumlah aturan-aturan untuk mencegah penyebaran Covid di antaranya dengan mewajibkan penggunaan masker dan memberi sanksi karantina bagi pelanggarnya. 
 
Setelah adanya pengajuan ini kata HD dan jika syarat mencukupi tentu Pemkot Palembang tinggal menunggu persetujuan Menkes untuk menerapkan PSBB demi memutus penyebaran virus corona atau Covid-19. 
 
Sekda kota Palembang Ratu Dewa  berharap setelah diajukan ke Gubernur, usulan PSBB tersebut dapat secepatnya disampaikan segera ke Kementrian Kesehatan.
 
"Melihat tingkat status dan kajian dari Dinas Sosial dan Kesehatan dan Bappeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini. Kita tunggu hasilnya 2-3 hari ini," jelasnya. (Sumselupdate)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

1 comments

  1. Gambar Gravatar Ari agusti berkata:

    Saya warga palembang 32 ilirMenyampai kan bawa ada yang tidak masuk akal masalah BLTDI KELURAHAN 32 ILIRMASAK WARGA YANG MISKIN TIDAK DAPET BANTUAN SATU PUNGILIRAN ISTRI RW PKH SEMBAKO SAMA BLT DAPET SEMUA TOLONH KEBIJAKAN NYA JANGAN SAMPAI ADA KE CURANGAN DARI PIHAK KELUARAH 32 IILIR