LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Dengan bertambahnya pasien positif sebanyak 17 orang hari ini, Kota Palembang dinyatakan zona merah karena 16 pasien tambahan tersebut merupakan status kasus lokal, Jumat (17/04/2020).
Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan coronavirus disease (COVID-19) Sumatera Selatan, menyatakan terdapat penambahan 17 kasus positif COVID-19 baru yang terkonfirmasi di Sumsel. Selain itu, Kota Palembang juga resmi ditetapkan zona merah setelah ditemukan kasus penularan secara trasmisi lokal.
Juru bicara gugus tugas COVID-19 Sumsel dr Zen Ahmad, mengatakan terdapat 17 kasus terkonfirmasi baru COVID-19 di Sumsel. Di mana 15 pasien di antaranya berasa dari Kota Palembang dan status kasusnya secara transmisi lokal. Sementara dua pasien lain tercatat berdomisili di Banyuasin, dan satu lagi warga Bandung dengan status kasus imported cases.
"Dengan ditemukannya penularan kasus secara transmisi lokal ini maka secara otomatis Kota Palembang kini resmi ditetapkan zona merah penularan COVID-19," katanya.
Zen bilang, adapun dari 17 pasien baru ini 14 orang di antaranya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Artinya pasien yang bersangkutan didapati berdasarkan hasil tracing terhadap mereka yang melakukan kontak langsung atau kelompok kontak erat risiko tinggi terhadap pasien-pasien positif COVID-19 sebelumnya.
"Untuk tiga orang lainnya memang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Adapun rincian 17 pasien positif COVID-19 baru ini terdiri dari; kasus nomor 38 perempuan usia 51 tahun asal Palembang, nomor 39 perempuan usia 43 tahun asal Bayuasin, nomor 40 laki-laki 33 tahun, nomor 41 laki-laki 24 tahun, nomor 42 perempuan 22 tahun, nomor 43 laki-laki 30 tahun, nomor 44 perempuan 62 tahun.
Kemudian, kasus nomor 45 laki-laki 20 tahun, nomor 46 laki-laki 45 tahun, nomor 47 laki-laki 51 tahun, nomor 48 perempuan 47 tahun, nomor 49 perempuan 32 tahun, nomor 50 laki-laki 42 tahun, nomor 51 laki-laki 32 tahun.
"Dari kasus nomor 45 sampai 51 semuanya berasal dari Palembang, dan penularannya secara lokal," katanya.
Selanjutnya, kata Zen, kasus nomor 52 laki-laki asal Bandung berusia 32 tahun dengan status kasus imported cases, dan nomor 53 perempuan berusia 55 tahun asal Palembang, dan kasus terakhir nomor 54 perempuan lagi berusia 55 tahun asal Palembang juga. Dua kasus terakhir terjadi secara lokal.
"Dengan penambahan 17 kasus baru ini total ada 54 kasus positif COVID-19 di Sumsel. Rinciannya, empat orang sembuh, tiga meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan medis," katanya.
Menyikapi tingginya lonjakan kasus dalam dua hari terakhir, Zen juga meminta agar masyarakat agar dapat lebih tertib mengikuti aturan pemerintah. Seperti menerapkan physical distancing, menjaga pola hidup bersih, dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
"Mari kita bersama-sama patuh terhadap anjuran pemerintah untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 di Sumsel," katanya.
Sumber: Kumparan
Komentar