"Yang menyerahkan syarat penyerahan dukungan calon perseorangan ada 8 bakal pasangan calon di 6 daerah," ujar Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Senin (13/5/2024).
Keenam daerah itu yakni untuk Pilkada di Palembang dengan 3 paslon, Muara Enim 1 paslon, Lahat 1 paslon, Prabumulih 1 paslon, Pagar Alam 1 paslon, dan Musi Banyuasin (Muba) 1 paslon.
"Untuk calon perseorangan di Pilgub dan Pilwagub Sumsel nihil yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan sejak dibuka selama 5 hari dari 8-12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB," ungkapnya.
Komentar