oleh

PEDULI KUALITAS PENDIDIKAN MASYARAKAT, MEDCO GRISSIK RAIH PENGHARGAAN DARI RUMAH ZAKAT

-Sosial , dibaca 1539 x

LAJU SUMSEL, JAKARTA -- Medco E & P Grissik Ltd (Medco E&P) meraih penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2023 dari Rumah Zakat. Penghargaan tersebut diperoleh berkat komitmen dan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Perusahaan di sekitar wilayah operasinya. Penghargaan tersebut dianugerahkan langsung oleh Rumah Zakat kepada Senior Vice President Corridor Asset Tri Laksono.

Penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2023 tersebut diserahkan [jabatan] Rumah Zakat [nama] kepada SVP Corridor Aset Tri Laksono pada acara Public Expose Rumah Zakat di Jakarta, Kamis (01/02/2024). Tokoh Pemberdayaan 2023 merupakan apresiasi yang diberikan Rumah Zakat kepada para tokoh tingkat nasional, tingkat daerah, mitra dan stakeholders yang telah berkolaborasi dalam upaya mewujudkan pertumbuhan bersama sepanjang 2023.
 
 
“Perusahaan dalam menjalankan operasinya mendukung target produksi Migas yang ditetapkan Pemerintah juga berkontribusi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui program pengembangan masyarakat,” ujar VP Security & Relations Medco E&P Arif Rinaldi.  Blok Corridor yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggandeng Rumah Zakat dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang pendidikan.
 
Pada 2023, Blok Corridor bersama Rumah Zakat menunaikan kewajiban sosialnya melalui program pengembangan masyarakat dalam bidang pendidikan melalui Program Peningkatan Kapasitas & Kelembagaan Pendidikan Berbasis Komunitas yang diikuti 500 siswa dan 360 guru di 40 sekolah yang tersebar pada sembilan desa dan lima kecamatan di Musi Banyuasin.  
 
Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan pendidikan masyarakat di desa-desa sekitar wilayah operasi, Medco E&P juga memberikan beasiswa bagi 337 mahasiswa dan guru melalui Program Bantuan Dana Pendidikan/Beasiswa D-2, D-3 & S-1. Perusahaan juga menggelar ToT Pelatihan Agrobisnis yang diikuti 12 peserta. (***)
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments