oleh

A2PN Akan Gelar Aksi Demo pada Sidang Kasus Suap Bupati Muara Enim di PN.Tipikor Palembang

-Sumsel Maju, dibaca 870 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Menyikapi adanya perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada sejumlah pejabat di Kabupaten Muara Enim tentang 16 paket Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang terkesan jalan ditempat.

Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN) mempertanyakan dugaan 4 (empat) Oknum Pejabat Kabupaten Muara Enim yang ikut terima suap yang luput dari penyidikan KPK, walaupun ke 4 orang tersebut sudah mengembalikan kerugian negara.
 
“Iya, kami menilai KPK tebang pilih menentukan sikap. Ada yang tertangkap tangan, ditetapkan sebagai tersangka, sebagai terdakwa, ada sebagai saksi. Bahkan ada juga yang memenuhi kriteria tersangka dan dia sudah mengakui perbuatannya serta mengembalikan uang ke negara," Ujar Seketaris A2PN Panji Krisna, didampingi Ketua A2PN Ing Suhardi (Chakuk), ketika menggelar jumpa pers, beberapa hari yang lalu di Kopi Tiam Jalan Sudirman, Rabu (26/2/2020).
 
Namun sangat disayangkan, sampai sekarang tidak ada tindaklanjut dari KPK,” terang Ketua Aliansi Anti Perampok Negara (A2PN), Ing Suardi menambahkan.
 
A2PN mendesak KPK untuk segera menerbitkan SPRINDIK kepada Ilham Yaholi, Muhamad yusuf, Hermain eko, serta Idris.
 
A2PN Akan menggelar aksi demo di PN.Tipikor Palembang pada tanggal (3/3/2020), surat pemberitahuan untuk aksi demo sudah kita layangkan ke Poltabes Palembang," ungkap Korak Ing Suwardi, Minggu (1/3/2020).
 
Senada juga dikatakan oleh Panji Krisna yang bertindak selaku kordinator lapangan. Panji mendesak KPK untuk 4 oknum ASN PUPR segera dijadikan tersangka.
 
"Kami akan menurunkan masa jumlah 40 orang dari gabungan organisasi anti korupsi, yang jelas selasa kami turun ke jalan untuk mendukung KPK dalam persidangan di PN.TIPIKOR Palembang agar 4 oknum ASN segera diterapkan tersangka," terang Panji.
 
Meskipun sudah ditetapkan sebagai saksi, adanya pengakuan serta pengembalian uang yang telah dilakukan, harusnya penyidik sudah bisa menetapkan keempat pejabat PNS Dinas PUPR Muara Enim tersebut sebagai tersangka.
 
“Ada empat pejabat yang kami maksud disana, tiga diantaranya sempat mengikuti Asesmen untuk menjadi Kepala Dinas Kabupaten Muara Enim. Mereka ini menurut aturan yang ditetapkan, tidak boleh menerima sejumlah uang, karena sudah digaji negara. Ini mereka berani menerima uang sebagai fee ucapan terima kasih,” tambahnya.
 
Keempat orang yang dimaksud, tidak lain Kabid Transportasi Jalan dan Jembatan,
Ilham Yaholi, Staff Bidang Jalan dan Jembatan, Muhammad Yusuf, Kabid Drainase dan SDA, Hermin Eko dan Sekretaris Dinas PUPR Kabuaten Muara Enim, Idris.
 
“Kami harap Plt Bupati Muara Enim untuk dapat mengevaluasi mereka. Sebab, jika mereka diloloskan menjadi Kepala Dinas, artinya Bupati ikut ‘menyokong’ kerja korupsi di Kabupaten Muara Enim. Dari itu, kami berharap agar Plt lebih selektif memilih pejabat, jangan memilih pejabat yang tersandung kasus dugaan suap, karena akan menyakit hati rakyat,” tukasnya.
 
Kasus ini mencuat adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK-RI yang menyeret Bupati Muara Enim priode 2018-2023, serta sejumlah pejabat termasuk 25 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
 
Dugaan korupsi berjamaah, tentang 16 paket proyek dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berasal dari dana aspirasi DPRD senilai Rp 130 miliar, dengan iming-iming komitmen fee 15 persen dari penyuap terpidana Robby Okta Fahlevi, sudah naik ke meja hijau (persidangan-red) dalam agenda keterangan saksi.
 
Sementara itu, pengamat Politik dari Stisipol Candradimuka, Ade Indra Chaniago ketika dibincangi mengatakan, dalam masalah ini, penerima suap merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah keluar dari koridor tugas dan tanggung jawabnya, sebagai pamong praja menjadi pelayan masyarakat yang digaji dan dibiayai oleh negara.
 
“Ironinya, mereka malah menerima uang yang dikatakan sebagai bentuk uang terima kasih. Mereka tahu itu masuk dalam kategori suap,” ungkapnya.
 
Dikatakan Ade, hendaknya KPK bertindak serius dalam mengusut tuntas perkara dugaan suap atau gratifikasi terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Muara Enim, sebagai komitment fee dari 16 paket proyek bernilai ratusan milyar rupiah. (Ferry)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments