oleh

Berhasil Tekan Inflasi, Provinsi Sumsel Raih Reward DID Rp.10,32 Miliar dari Kemenkeu RI

-Sumsel Maju, dibaca 253 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mendapat reward dari Kementerian Keuangan RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 10,32 Miliar, 

reward tersebut diberikan atas kegigihan Provinsi Sumsel dalam mengendalikan laju inflasi lebih baik dari nasional. 
 
Hadiah diberikan bagi daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.
 
Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru menyampaikan, reward dari Kementerian Keuangan RI yang diumumkan langsung oleh  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan berita baik bagi masyarakat Provinsi Sumsel.
 
“Berita baik Alhamdulillah karena menekan laju inflasi itu Pemprov Sumsel tidak semata-mata ingin mengejar hadiah dari dana insentif, tapi memang betul-betul kita menekan inflasi itu bertujuan agar kenaikan harga tidak dirasakan masyarakat,” tuturnya 
 
Menurutnya, upaya kerja keras Pemerintah Provinsi Sumsel bersama masyarakat membuahkan hasil, terlebih disuport dengan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan. 
 
"Tapi kalau memang dana reward itu memang dikasih Alhamdulillah, dananya juga akan kita salurkan untuk mendukung program-program unggulan salah satunnya GSMP, "pungkasnya.
 
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan hadiah berupa dana insentif daerah rata-rata sebesar Rp10 miliar kepada 10 provinsi terbaik di Indonesi,  yang bisa menekan inflasinya secara tajam dari bulan Mei 2022 ke bulan Agustus 2022.
 
"Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," katanya
 
Untuk diketahui, 10 Provinsi yang Dapat Rp 10 Miliar dari Sri Mulyani antara lain, 
 
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
 
2. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
 
3. Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar
 
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
 
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
 
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar
 
7. Provinsi Banten Rp 10,37 miliar
 
8. Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar
 
9. Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar
 
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.****
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments