oleh

TAPD-DPRD Sumsel Sepakati Hasil Evaluasi Kemendagari

-Sumsel Maju, dibaca 792 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumsel tentang penjabaran APBD Tahun 2020 di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (13/2).

Ketua TAPD Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar mengatakan, TAPD Sumsel dan Banggar DPRD Sumsel sepakat hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda tentang APBD 2020 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang pejabaran APBD 2020.
 
Hanya saja, lanjut Nasrun, kesepakatan hasil evaluasi itu harus disempurnakan dan disesuaikan lagi karena dalam pelaksanaannya ada yang prioritas dan tidak.
 
"Kami pemerintah provinsi dalam hal ini eksekutif tentu akan melaksanakan tugas sesuai dengan hasil evaluasi Mendagri tersebut," tuturnya.
 
Bahkan, dia menyebut, hasil evaluasi Kemendagri tersebut menjadi acuan Pemprov Sumsel dalam melanjutkan program-program yang telah dicanangkan.
 
"Tentu kita tidak akan lari dari hasil evaluasi tersebut. Karena berkaitan dengan kewenangan-kewenangan yang harus kita jalankan," tandasnya.
 
Kendati begitu, Nasrun mengatakan, masih akan mengupayakan peningkatan anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.
 
"Meskipun begitu, ini sudah selesai. Semua sudah sepakat," tegasnya. (MK)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments