LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru dengan tegas menyatakan Pemprov Sumsel tetap menjamin sepenuhnya masyarakat Provinsi Sumsel yang mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sore hari ini mempertegas apa yang sudah menjadi komitmen Saya dengan Deputi BPJS Provinsi Sumsel, bahwa untuk masyarakat yang layak menerima bantuan PBI ini kita cover full, kita (Pemprov Sumsel) tidak memperdulikan dia dari desa mana dari kecamatan apa yang terpenting dia adalah warga Sumsel,” tegasnya usai melangsungkan MoU antara Pemprov Sumsel dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sumsel tentang Kepesertaan Program JKN, bertempat di Ruang Tamu Gubernur (13/2) Sore.
Dikatakan Herman Deru untuk di tahun 2020, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana hampir Rp229 miliar Rupiah, untuk mengcover 454.310 jiwa. Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti Pemprov Sumsel tidak main-main untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“ Tahun ini saja Pemprov telah menyediakan Rp228 hampir 229 Miliar Rupiah, Jadi ini bukan sesuatu yang main-main, tolong juga untuk warga yang mampu untuk tidak usah ikut PBI jadi kalau mampu membayar sendiri jangan ambil yang punya orang tidak mampu. PBI ini adalah orang-orang dengan kategori tidak mampu dan datanya ada pada dinsos. Di Provinsi Sumsel lebih kurang 454.310 jiwa yang menjadi penerima PBI,” tuturnya
Ia juga mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) agar penerima PBI tahun 2020 ini harus tepat sasaran pada orang yang sangat membutuhkan, oleh sebab itu kunci besarnya adalah verifikasi validasi data jadi akan segera di intruksikan ke Bupati/Walikota untuk memverifikasi dan memvalidasi data sasaran penerima bantuan iuran (PBI).
“Saya mengajak Deputi BPJS untuk menyamakan persepsi bagi penerima PBI jangan sampai terhambat, jadi sekarang ini kalau ada benturan dengan institusi lapor saya, biar saya yang jadi barrier. Karena kesuksesan kerja BPJS adalah kenyamanan buat masyarakat, Saya tidak mau lagi dengar PBI Mandek,” pungkasnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Dra. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes menambahkan jaminan kesehatan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mencapai Universal Health Coverage (WHO), disamping edukasi prilaku hidup sehat kepada masyarakat dengan preventif dan promotif.
“Penguatan pelayanan kesehatan melalui kemudahan akses dan mutu pelaynanan itu sendiri, jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat Provinsi Sumsel dapat tercapai dengan upaya melalui sinergi dan memanfaatkan sumber daya yang ada antara lain dana PBI APBN, dana pajak rokok, PBI APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” tuturnya
Menurutnya, kesadaran masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri dan perusahaan yang ada mendaftarkan seluruh karyawan yang dimiliki, menjadi salah satu kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dimana saja tanpa ada kendala finansial atau lainnya.
“Tujuan utama dari pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan PBI oleh pemprov, agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah tanpa ada kendala masalah biaya dimanapun berada di wilayah provinsi Sumsel,” pungkasnya. (MK)
Komentar