oleh

Rapat Paripurna XL (40): DPRD Provinsi Sumsel Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2022

-DPRD Provinsi, dibaca 3202 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- DPRD Prov. Sumsel tetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna XL (40), Kamis (21/10/2021).


Paripurna XL dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, bersama Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Bapak Ir. Suman Asra Supriono, Para Pimpinan dan Perwakilan OPD baik secara langsung maupun virtual.
 
 
Sebelum penandatanganan Renja DPRD Prov. Sumsel tahun 2022, terlebih dahulu Pimpinan menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut, selanjutnya tanpa dibacakan lagi Anggota DPRD Prov. Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut, selanjutnya digelar prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM.
 
 
Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, atas nama pimpinan menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
 
(red/mk)
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments