LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Keluarnya habitat harimau sumatera disepanjang jalur Bukit Barisan Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Pagaralam menarik perhatian berbagai pihak karena sudah banyak menelan korban jiwa dan mengancam kelangsungan hak hidup manusia, flora dan fauna.
Baca Juga : Herman Deru Segera Usulkan Kembali Jembatan Layang Lematang Masuk Proyek Strategi Nasional
Hal ini juga membuat Ramdoni, S.IP Mantan Ketum HMI Cabang Palembang angkat bicara kepada wartawan mengatakan "Harimau ini hewan liar dilindungi karena langkah, mereka punya habitatnya sendiri dan tidak akan keluar kalau ekosistemnya tidak dirusak secara terorganisir masif oleh pihak tertentu, dan saya menengarai ini disebabkan oleh eksploitasi geothermal kawasan hutan lindung yang dilakukan PT Supreme Energy Rantau Dedap" ujar Alumni Fisip Unsri ini.
Lebih lanjut, Alumni Lemhannas ini menegaskan "Pemerintah harus tegas cabut Izin Pinjam Pakai Hutan Lindung PT SERD jika melanggar. Kalau tidak hewan buas seperti Harimau ini akan memakan banyak korban lagi. Kami akan segera membuat FGD tentang kejahatan korporasi penyalahgunaan IPPKH milik PT SERD mengundang stakeholder terkait Pemerintah Provinsi Sumsel, Akademisi, Tokoh Masyarakat serta Penegak Hukum dan Menyampaikan laporan rekomendasi langsung ke Kementerian Kehutanan supaya permasalahan ini dapat terselesaikan. (MK)
Komentar