oleh

Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VII Telah Digelar

-Sumsel Maju, dibaca 1103 x

LAJU SUMSEL, LAHAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan (Dapil) VII meliputi Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses ini merupakan yang kedua atau disebut juga Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari tanggal 18-22 Desember 2019.

Acara yang digelar di Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Kamis (19/12/2019) tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan Dapil VII, yakni Oktafiansyah (PKB), Aswari Rifai (Gerindra), Hasbullah (PDIP), David Hardianto Al-Jufri (Golkar), Rudi Hartono (Perindo), Juanda Hanafiah (PAN), Alfrenzi Panggarbesi (Hanura) dan Holda (Demokrat).
 
Alfrenzi Panggarbesi, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Hanura menyampaikan bahwa, selaku anggota DPRD dari dapil VII mempunyai kewajiban untuk mendengar dan datang langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasil pengumpulan aspirasi itu nantinya akan ditindaklanjuti dimasa yang akan datang.
 
“Kami mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, selaku perwakilan dari masyarakat dapil VII kami mengemban amanah untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Alfrenzi Panggarbesi saat berada di Kecamatan Pajar Bulan.
 
Sementara itu, acara ini dihujani usulan dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya, berharap, berkeinginan, beri pendapat, dan meminta solusi. 
 
“Kami berharap apa yang menjadi permasalahan di Kecamatan Kami menjadi skala prioritas bagi anggota dewan untuk membantu menyelesaikan dan menyampaikan apa yang menjadi pokok-pokok permasalahan” imbuh salah satu warga.
 
Dari hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Prov. Sumsel dapil VII banyak menyerap aspirasi warga, pada sesi dialog, berbagai saran dan pertanyaan yang dilontarkan oleh warga menyangkut pembangunan infrastruktur.
 
“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel” Tutup Alfrenzi. (MK)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments