LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Sebanyak 181 SK CPNS di lingkungan Pemprov Sumsel Formasi Tahun Anggaran 2020 secara resmi diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Aula SMKN 2, Rabu (13/1/2021).
Dalam arahannya kepada ratusan CPNS yang baru diresmikan ini, Herman Deru menitipkan pesan penting pada 181 CPNS ini. Selain menjadi abdi negara yang bertanggungjawab, para CPNS ini dapat menjadi abdi negara yang sensitif terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selamat sudah menyandang status CPNS. Setelah diangkat menjadi PNS nanti Saya harap jadilah PNS yang bertanggungjawab tidak hanya sesuai tugas pokoknya tapi juga kepada masyarakat," ujar HD.
Dalam kesempatan itu HD juga sempat bernostalgia. Ia bahkan bercerita bahwa Ia betul-betul dapat ikut merasakan kegembiraan yang dirasakan para CPNS karena sudah lolos seleksi dan resmi diangkat menjadi CPNS. Karena seperti diketahui Gubernur Sumsel Herman Deru juga pernah menjadi PNS di usianya yang masih terbilang sangat muda 18 tahun.
"Saya juga pernah merasakan di posisi ini, merasakan kegembiraan ini. Sekali lagi Saya ucapkan selamat. Pesan Saya jaga amanah ini dan jadilah PNS yang sensitif dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat," tambah HD.
Lebih jauh dikatakannya kedepan tugas PNS semakin berat terutama dalam menjawab tantangan-tantangan besar di berbagai bidang kehidupan, baik pada skala global, nasional maupun lokal. Terutama memasuki tatanan hidup baru dimana sekarang ini semua diuji dengan Pandemi Covid 19.
Oleh karena itu diharapkan agar kepada sleuruh CPNS yang baru untuk selalu menempa diri agar mampu bekerja lebih baik, disiplin, loyal pada pimpinan dan bekerja lebih baik lagi. Dan tentunya tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan setia kepada NKRI.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Sumsel Nora Elisya menjelaskan bahwa CPNS di lingkungan Pemprov Sumsel Formasi Tahun Anggaran 2020 berjumlah 181 orang. Mereka itu terdiri dari Tenaga Kesehatan berjumlah 109 orang dan Tenaga Teknis berjumlah 72 orang.
Dalam Pasal 34 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa CPNS ini wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun yang merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui Pendidikan dan Pelatihan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Dalam penyerahan SK secara simbolis itu, Gubernur tampak didampingi Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Drs. Margi Prayitno, MAP, para asisten di lingkungan Pemprov Sumsel, dan Kepala OPD Provinsi Sumsel.
Editor: Karni
Komentar