LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana disepakati menjadi Perda
DPRD Prov Sumsel dan Gubernur Sumsel meyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XX (20), dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) Terhadap 1 (Satu) Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana.
Rapat Paripurna ke XX (20) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru beserta Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Para tamu undangan yang hadir langsung maupun Virtual, Palembang, Jumat (4/12/2020).
Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel tersebut oleh Bapak Tamtama Tanjung, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada semua Anggota DPRD peserta rapat yang menyetujui Raperda dimaksud untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dilanjutkan prosesi Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang persetujuan terhadap Raperda dan Rapat Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumatera Selatan yang pada intinya menyampaikan apresiasi, urgensi dan hal-hal penting terkait Raperda peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana tersebut.
(red/fer)
Komentar