oleh

Sumsel Jadi Pilot Project Penerapan Whistleblower System Oleh KPK RI

-Sumsel Maju, dibaca 832 x

LAJU SUMSEL, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi yang pertama di Indonesia yang akan menerapkan Whistleblower System (WBS) atau Sistem Pengungkap Fakta dalam upaya pengungkapan korupsi.

Menyusul telah ditunjuknya Sumsel sebagai pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama KPK RI dan Pemprov Sumsel tentang Penanganan Pengaduan dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11).
 
Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan antara Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Hery Muryanto yang disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.
 
Gubernur Herman Deru ketika dimintai tanggapannya terkait dengan kerjasama ini menilai, upaya pemberantasan Korupsi patut diberikan apresiasi dan sudah selayaknya didukung karena mempunyai tujuan dan maksud yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasaan korupsi. Terlebih Sumsel dipercaya KPK RI sebagai pilot project dalam penerapan WBS. 
 
"Dengan sistem WBS ini, pengaduan oleh masyarakat bisa langsung link ke KPK, ini baru pertama di Indonesia dimana Sumsel sebagai pilot project," terangnya.
 
Setelah melakukan kerjasama ini lanjut HD, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memberitahu sampai ke kabupaten/kota, artinya di era keterbukaan saat ini, daerah sudah tidak bisa menutup-nutupi pengelolaan jalannya pemerintahan utamanya dalam pengelolaan keuangan. 
 
Karena itu Pemprov Sumsel akan senantiasa meminta bimbingan dan dukungan pada pihak KPK RI sehingga aplikasi WBS betul-betul menjadi sesuatu yang berarti bagi seluruh jajajaran Pemprov Sumsel.
 
"Kami juga bangga, karena ini pemerintah daerah yang pertama melakukan kerjasama dengan KPK RI. Mudahan- mudahan ini dapat diikuti minimal di Kabupaten/ kota di Sumsel dan syukur-syukur Provinsi lainnya di Indonesia," bebernya.
 
Dilain pihak, sebelumnya Ketua KPK RI Firli Bahuri juga memberikan apresiasinya pada Pemprov Sumsel sebagai provinsi pertama yang siap menerapkan WBS.
 
"Alhamdulillah, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel yang berkenan dan bersedia menerapkan WBS dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat mengawali sambutannya.
 
Dikatakan Firli, KPK betul-betul memahami bahwa KPK bukan hanya sekedar menindak kejahatan yang merugikan negara tapi juga merugikan perekonomian. 
 
Dia juga menyebut KPK memahami bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan secara efektif tanpa dukungan elemen masyarakat termasuk perangkat daerah. 
 
"Pagi ini KPK bersama Pemprov. Sumsel menyepakati perjanjian kerjama penerapan WBS. Dengan sistem ini kita berharap akan dapat menekan terjadinya praktik korupsi," harapnya.
 
Firli dikesempatan itu secara khusus meminta Gubernur Sumsel segera menindaklanjuti hasil kesepakatan untuk diteruskan ke seluruh perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota  di Sumsel. Sehingga tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan nepotisme akan terwujud.
 
"Kalau saja korupsi tidak terjadi maka seluruh anggaran kita pastikan betul-betul tersalurkan baik dalam rangka perwujudan pembanguan daerah," tutupnya.
 
Untuk diketahui Whistleblowe System merupakan mekanisme penyampaian dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja. 
 
Masyarakat dengan budaya yang individualistik lebih efektif dalam penerapan Whistleblowe System. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments