LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Meski diguyur hujan deras, ribuan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Palembang bersama Aliansi BEM se-Sumsel dan Walhi tetap menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jum'at (09/10/2020) siang untuk mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan.
Dari pantauan LAJUSUMSEL.COM, aparat Kepolisian, Satpol PP dan Polda Sumsel nampak mengawal ketat aksi demo yang dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Para mahasiswa mengenakan atribut organisasi masing-masing. Nampak masing-masing ketua organisasi dari Cipayung Plus dan Aliansi BEM se-Sumsel berjalan di depan kerumunan massa tersebut bersama aparat kepolisian.
Aksi yang dimulai pada pukul 14.30 WIB tersebut diawali dengan orasi oleh perwakilan organisasi masing-masing.
Mereka menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mahasiswa menilai penyusunan RUU Cipta Kerja tidak melibatkan partisipasi publik.
"Menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena ini bertentangan dengan Sila ke-5 Pancasila," kata Ketua HMI Kota Palembang, Eko Hendiyono.
Eko menyatakan, mahasiswa menolak segala bentuk penghapusan hak-hak pekerja.
Sementara Koordinator Aksi dari PMII kota Palembang, Agung Harmain menilai UU Cipta kerja sangat merugikan pekerja.
"Tidak berpihak pada kaum buruh atau pekerja" ucapnya lantang.
Hal senada juga disampaikan oleh orator dari KAMMI, Rizki Agus Saputra. Bahkan ia mendesak agar UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Kami dengan tegas menolak UU Cipta Kerja," tegasnya.
Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya saat hadir menemui massa aksi mengatakan, Pemprov Sumsel akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari para mahasiswa kepada Presiden.
"Presiden sudah menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari masyarakat yang ada di daerah-daerah agar disampaikan kepadanya," ujar Mawardi.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi insiden dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat keamanan. Namun tak berselang lama suasana kembali kondusif.
Mahasiswa tetap bertahan sampai tuntutan mereka agar Pemprov Sumsel membuat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.
Selang beberapa jam, tepatnya pada pukul 18.30 WIB, gubernur Sumsel H. Herman Deru yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Lahat langsung menemui para mahasiswa.
Dalam pidatonya, Herman Deru menyampaikan mendukung penuh apa yang disuarakan oleh para mahasiswa terkait RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Kita akan kawal agar UU itu tidak berlaku begitu saja. Karenanya aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan saya sampaikan," ujarnya.
Deru menambahkan, ia juga siap memberangkatkan perwakilan mahasiswa yang melakukan ujuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumsel ke Jakarta untuk memperjuangkan hak rakyat.
“Saya siap berangkatkan perwakilan mahasiswa untuk mengawal pembatalan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” pungkasnya.
Hingga pukul 19.00 WIB, mahasiswa mulai membubarkan diri karena tuntutan mereka mendapat sambutan positif dari Gubernur Sumsel.
(red/nie)
Komentar