oleh

HD Harapkan Forum Komunikasi Ustadz dan Ustadzah Fokus Syiarkan Islam di Sumsel

-Sumsel Maju, dibaca 702 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Keberadaan ustadz dan ustadzah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ustadz dan Ustadzah (FOKKUS) Sumsel diharapkan dapat memperluas syiar dan dakwah Islam di tengah masyarakat, mengingat  tugasnya yang sangat multifungsi. 

"Saya ucapkan selamat atas terbentuknya FOKKUS Sumsel. Saya tertarik forum ini karena fungsinya sangat mulia. Ustdz dan ustadzah dimaknai multifungsi, ada kalanya menjadi guru, penceramah, imam, atau sebagai penyelenggaraan pengurusan jenazah, pembaca doa, tahil atau zikir," ucap Herman Deru saat menerima pengurus FOKKUS Sumsel periode  2019-2023 bertempat di ruang audiensi gubernur, Rabu (23/9).
 
Di kesempatan itu HD berharap FOKKUS Sumsel dapat membuat peraturan organisasi yang jelas kriteria seorang ustadz atau ustazah. 
 
Selain itu Herman Deru juga memberikan masukan agar anggota FOKKUS berlaku  secara umum tidak hanya terbatas pada aliran tertentu saja. Mengingat FOKKUS terbentuk tidak lain tujuannya untuk syiar dan dakwah Islam
 
"Karena tujuan forum ini untuk syiar demi kemaslahatan umat, maka jelas yang ingin didapat bukan profit," harapnya sembari menyebut, dirinya akan usakan untuk hadir pelantikan pengurus FOKKUS  dalam waktu dekat.
 
Sementara itu sebelumnya Ketua FOKKUS Sumsel M. Solihin mengucapkan terimakasih atas kesediaan gubernur meluangkan waktunya menerima audiensi pengurus FOKKUS Sumsel.
 
"Terimakasih pak Gubernur telah menerima audiensi kami. Sekaligus kami laporkan forum ini sudah memiliki legalitas dan siap membantu suksesnya program Pemprov Sumsel," terangnya.
 
Solihin menyebut, FOKKUS Sumsel ini sudah resmi menjadi satu organisasi yang dalam waktu dekat akan menggelar pelatihan khotib dan bilal se-Sumsel.
 
"Ini semua kita programkan sesuai dengan masukan dan saran dari pak Gubernur," tandasnya. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments