LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Masyarakat Kota Palembang digegerkan dengan berita penangkapan oknum anggota DPRD Kota Palembang yang kedapatan membawa sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Diketahui, Penangkapan berlangsung di di sebuah ruko Laundry EasTern di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Puncak Sekuning, Selasa (22/9/2020).
Dari hasil penangkapan tersebut, Tim gabungan berhasil mengamankan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial Dn.
Kejadian penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala BNN Sumsel Brigjen pol Drs Jhon turman Panjaitan.
"Benar, kami telah mengamankan tersangka. Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Sudah lama kita intai," bebernya.
Dijelaskan, sang oknum DPRD Kota Palembang ini sudah menjadi incaran sejak lama. Narkoba ini berasal dari Aceh yang masuk ke Palembang, dan diantaranya dipasok kepada Dn.
“Selain para pelaku, kita berhasil menyita sekitar 4kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Dn memang sudah lama dicurigai sebagai Bandar narkoba. Petugas kita masih melakukan pengembangan,” singkatnya.
Terpisah, tanggapan datang dari Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin SH.
"Kami masih mencari informasi lanjutan terkait berita tersebut," ujarnya singkat. (red)
Komentar