oleh

Terima Kunjungan Forbes Sumsel, Herman Deru Minta Ormas Pemuda Bersatu

-Sumsel Maju, dibaca 840 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima Forum Bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (FORBES OKP) Sumatera Selatan dalam rangka audiensi/silaturahmi di ruang tamu Gubernur Sumsel, Senin (20/7/2020). 

Tampak hadir Ketua FORBES OKP Sumsel, Yan Hariranto (Yan Coga), Sekretaris M. Asywat, Wakil Ketua, Akmal Jailani, Heri Martabaya Cik Naya, Yusanto, Wastu Widya, Alfan Rachman, Rully beserta pengurus lainnya. 
 
Pada kesempatan itu Gubernur Sumsel didampingi oleh Asisten I Pemprov Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib, Kesbangpol, Bakhnir Rasyid, Karo Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel, M. Zaki Aslam dan pejabat lainnya.
 
Yan Hariranto mengatakan sengaja bertemu langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk meminta arahan dan petunjuk tentang rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) KNPI, karena FORBES OKP Sumsel sudah berkonsolidasi dan beberapa kali melakukan pertemuan bersama pengurus OKP sumsel yang bertujuan ingin kembali menyatukan organisasi kemasyarakatan Pemuda yang berwadah di KNPI tanpa adanya perpecahan. 
 
Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut baik kehadiran dari Forum bersama organisasi kemasyarakatan Pemuda Sumsel.
 
Herman Deru yang dahulu pernah menjadi Pengurus Aktif di KNPI Sumsel, menginginkan kembali KNPI ini menyatu tanpa adanya perpecahan. 
 
Menurutnya KNPI adalah organisasi yang mewadahi organisasi kemasyarakatan kepemudaan yang solid. Bahkan wadah dari semangat pemuda itu termasuk di organisasi kebanggaan pemuda yaitu KNPI. 
 
Sebagai pelaku sejarah KNPI, Gubernur Sumsel menyutujui akan dilaksanakannya MUSDA PEMUDA/KNPI, namun belia meminta untuk dilakukan pendataan/inventarisir kebaradaan OKP yang ada di Sumatera Selatan dan dilakukan pertemuan seluruh OKP Sumsel dan menyatakan sikap bahwa tidak akan ada lagi dualisme atau tigalisme KNPI di Sumatera Selatan, sehingga Musda nanti dapat berjalan dengan baik. (red)
 
Editor: Karni
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments