oleh

Forum Mahasiswa Surati DPRD Sumsel Minta Dukungan Keringanan Biaya Kuliah

LAJU SUMSEL, PALEMBANG --  Forum Mahasiswa Peduli Sumsel (FMPS) berpendapat bahwa sektor Pendidikan merupakan salah satu yang terdampak akibat wabah Covid-19 yang wajib mendapat perhatikan dari Pemerintah Sumatera Selatan.

Baru-baru ini Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengeluarkan Surat Himbauan terkait keringanan biaya kuliah. Surat dengan Nomor 420/4510/Set.3/Disdik.SS/2020 tersebut ditujukan kepada para Pimpinan Kampus Perguruan Tinggi se Sumatera Selatan.

Menyikapi hal tersebut, Forum Mahasiswa Peduli Sumsel (FMPS) yang terdiri dari beberapa Organ Mahasiswa melayangkan surat ke DPRD Provinsi Sumsel untuk meminta  dukungan sekaligus penguatan terkait Surat Himbauan Gubernur tentang peringanan biaya kuliah UKT/SPP bagi mahasiswa.

Perwakilan Mahasiswa mendatangi gedung DPRD Provinsi Sumsel menyerahkan surat kepada Ketua DPRD pada hari Rabu, 03 Juni 2020.

Surat tersebut langsung direspon dan oleh Ketua DPRD. Aspirasi dari para mahasiswa tersebut langsung ditindaklanjuti dengan dijadwalkannya rapat dengan anggota DPRD Komisi V bidang Pendidikan pada hari Kamis, 04 Juni 2020 ini.

Rudianto Widodo selaku Ketua Forum Suara Mahasiswa Sumsel menjelaskan bahwa maksud dan tujuan menyampaikan surat ke DPRD adalah berisi pertanyaan tentang kekuatan Surat Himbauan Gubernur dan upaya apa yang dilakukan DPRD untuk membantu menyelamatkan sektor pendidikan.

Menurut Dodo, "pihaknya terus akan berjuang dalam menyelamatkan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Terkhususnya, permasalahan biaya kuliah yang hari ini wajib dibahas dengan serius, mengingat dampak pandemi kepada sektor ekonomi yang membebankan orang tua mahasiswa."

Tanggapan tentang permasalahan biaya kuliah di perguruan tinggi maupun swasta se Sumatera Selatan juga disampaikan oleh beberapa perwakilan mahasiswa, diantaranya:

Pertama dari Amir Iskandar selaku Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. Ia mengatakan Surat himbauan Bapak Gubernur harus benar benar dikawal bersama, karna itu akan berdampak positive terhadap mahasiswa serta sekaligus membawa angin segar.

Selama covid-19 banyak sekali keresahan keresahan masyarakat terutama mahasiswa, bagaimana tidak selama pandemi covid-19 di Sumatera Selatan tidak ada sama sekali bantuan atau keringanan dalam pembayaran SPP/UKT, harusnya kampus mengerti dan paham atas situasi yang terjadi.

"Kami menyambut baik surat himbauan Gubernur terkait keringanan biaya kuliah di masa Pandemi ini. Bila perlu pendidikan gratis terwujud di provinsi Sumsel," tegas Amir.

Sementara itu di tempat terpisah, Karan Havinas selaku Ketua DPM Universitas Kader Bangsa yang juga Ketua IMIKI Sumsel mengungkapkan bahwa surat himbauan Gubernur seperti tidak berpengaruh terhadap pihak kampus, mahasiswa masih tetap merasa sengsara terhadap beban biaya yang diberikan kampus semasa pandemi ini.

Senada dengan Karan, Natasyah selaku Presiden Mahasiswa STIE ABDI NUSA juga turut berkomentar.

"Surat edaran dari Gubernur Sumsel yang berkaitan tentang peringanan UKT, tampaknya baru dilirik oleh beberapa PTN maupun PTS. Tak sedikit yang baru membaca, namun tak segera diterapkan. Mahasiswa harus membayar UKT penuh, dalam kondisi yang serba sulit ini. Salah satu hal yang terjadi saat ini, mahasiswa harus membayar UKT dan juga biaya UAS agar bisa mengikuti UAS. Mau tidak mau, suka tidak suka, mampu atau tidak mampu mahasiswa harus membayar nya demi pendidikan. Hal itu membuat mahasiswa merasakan sulitnya bernafas di masa ini," ungkap Natasyah.

Sedangkan Wahidin, Selaku Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas IBA Palembang juga turut menuturkan. Surat yang di buat gubernur itu kurang efektif karena berisi hanya sebuah himbauan bukan kewajiban, kalau hanya sekedar himbauan berarti kampus belum tentu bisa memberi potongan uang UKT/SPP pada mahasiswa, kalau surat itu berisi kewajiban berarti pihak kampus wajib memberi keringanan UKT/SPP kepada mahasiswa dalam kondisi pandemi ini. Jadi harapan saya kepedulian besar pemerintah pada sektor pendidikan di kondisi susah sama susah ini agar memberi kewajiban kepada kampus kampus untuk memberi potongan uang UKT/SPP pada mahasiswa.

Kemudian pandangan satu frekuensi juga disampaikan oleh Abadan, selaku Ketua BEM FH Universitas Muhammadiyah Palembang.

"Kami para mahasiswa berharap agar DPRD dapat merekomendasikan kepada Gubernur Sumsel untuk dapat mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang penurunan pembayaran UKT semester depan. Dikarenakan pandemi Covid-19 sangat memberatkan terkhusus kami mahasiswa," ungkap Abadan.

Ia juga menghimbau kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD SUMSEL untuk serius dan berperan penting selaku pemangku jabatan dan pemilik kuasa dalam menangani Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Saatnya menguji solidaritas kita semua dalam melawan covid-19 dan fokus memperhatikan semua sektor terkhususnya ekonomi dan pendidikan yang terdampak pandemi," tutup Rudianto Widodo selaku Ketua FORSUMA SUMSEL. (MK)

Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments