oleh

Pilkada Serentak 2020 Diundur, IPAC: Kebijakan Tersebut Sebaiknya dipertimbangkan kembali

-Sumsel Maju, dibaca 690 x

LAJU SUMSELPALEMBANG -- Pilkada Serentak yang seyogyanya digelar pada 23 September 2020 di 270 daerah dengan rincian sembilan pemilihan Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan 37 pemilihan Walikota dan untuk sumsel sendiri akan dilaksakan di tujuh kab/kota yakni Ogan Ilir, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Administration Center (IPAC),  Arrahman Syafebri, S.IP yang dihubungi oleh awak media mengatakan Pilkada serentak yang diundur sudah bisa diprediksi dari semenjak bulan februari lalu ketika Indonesia baru-baru dihantui oleh Pandemi Covid-19, karena jika kita melihat kepada keadaan manca negara, maka diketahui bahwasannya durasi terdampak Covid-19 ini berbeda-beda pada tiap negara.
 
"Untuk Indonesia sendiri sampai hari ini belum ada pernyataan pasti kapan kita akan terbebas, semuanya masih sekedar praduga, oleh karena itu harus diundur. Namun begitu kita harus tetap optimis dan yakin bahwa Indonesia bisa melalui Covid-19 ini dengan segara meskipun siklus ODP, OTG, PDP dan korban meninggal dunia perhari ini nampaknya masih terus berjalan dan bahkan sekarang tengah digalakan kebijakan PSBB hampir di seluruh Tanah Air. Oleh karena itu antisipasinya ialah tentunya dengan mengikuti anjuran Pemerintah dengan cara pakai masker, sering mencuci tangan, physical distancing, sosial distancing dan di rumah aja," ujarnya kepada media, Rabu (20/5/2020).
 
Sebagaimana diketahui KPU RI bersama Pemerintah RI dan DPR RI telah menyepakati penundaan Pilkada Serentak dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2020 Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang pada 4 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Yang dalam pasal 201A ayat 2 disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak diundur pada Desember 2020 atau tepatnya pada 9 Desember 2020.
 
Kesigapan KPU RI, Pemerintah RI bersama DPR RI dengan mengeluarkan Perppu No 2 tahun 2020 tersebut sudah betul namun begitu kebijakan itu perlu dipertimbangkan kembali atau dikaji ulang, pertimbangannya apakah Covid-19 ini akan bersih pada akhir tahun ini, jika iya Alhamdulillah namun kita harus mencoba memahami efek lanjutan, keadaan sosial masyarakat, apakah masyarakat sudah siap karena pesta demokrasi ini pestanya rakyat, untuk memilih para pemimpin rakyat, jika tidak itu juga yang harus dipertimbangkan kapan waktu yang tepat.
 
Meskipun dijelaskan juga dalam ayat 3 pasal 201A bahwa pemungutan suara serentak pada bulan desember 2020 ditunda atau dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan apabila bencana Nasional Covid-19 ini belum berakhir. Hal tersebut menunjukan juga kalau Perppu itu sendiri pada dasarnya belum final.
 
Menurut Rahman ada baiknya diadakan pada tahun 2021 sampai keadaan sosial masyakat, pendidikan dan ekonomi masyarakat betul-betul kembali normal namun saya yakin KPU RI, Bawaslu RI, bersama Pemerintah RI, DPR RI dan DKPP RI pasti mampu mempertimbangkan yang terbaik.
 
Disamping itu  melihat bakal banyak hal tak terduga yang terjadi nantinya dalam percaturan politik Indonesia sendiri akibat Pandemi Covid-19. Karena Covid-19 ini sedang menguji para pejabat yang sedang memimpin, para calon kandidat serta menguji partai politik dan masyarakat tentunya bisa menilai sendiri. Sambung Alumni Sekolah Demokrasi tersebut.
 
Kandidat Master Pascasarjana Fisip Unsri tersebut juga menyatakan bisa jadi ada kandidat yang diuntungan atau bahkan dirugikan akibat Pandemi Covid-19 ini cuman yang jelas mereka adalah para kandidat yang siap berkonstetasi dan semoga saja Covid-19 ini banyak menjadikan pembelajaran untuk kepala daerah yang terpilih nantinya untuk mempimpin daerah mereka dengan hati dan merakyat.
 
"Ingatlah bahwa jabatan itu tidaklah lama kalau mulus ya lima tahun kalau lanjut dua periode paling sepuluh tahun namun jangan hanya karena lima atau sepuluh tahun tersebut membawa beban sejarah berpuluh-puluh tahun, tingggalkanlah sejarah dan jasa yang baik-baik," Ungkapnya.
 
Terakhir mantan aktivis mahasiswa tersebut pun berharap kepada masyarakat harus lebih dewasa hari-hari ini dalam menyikapi politik, kita sudah berusia 74 tahun dan sebentar lagi 75 tahun telah banyak yang telah kita lalui manis pahitnya baik buruknya dan salah satu yang perlu diwaspadai adalah seperti praktek money politik yang sudah cukup memprihatinkan.
 
"Saya yakin kalau masyarakat siap dengan politik yang sehat dan menilai para kandidat dengan jelas, para kandidat juga bakal segan hingga kita bisa menikmati proses politik dan demokrasi yang bersih dan sehat yang akhirnya akan berdampak positif untuk masyarakat sendiri," tutupnya. (MK)
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments