oleh

Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah

-Sumsel Maju, dibaca 375 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang telah terjalin dengan baik selama ini tetap terjaga dengan baik.

"Alhamdulillah kerjasama ini tentu banyak manfaatnya terutama dalam bidang aset. Saya cukup serius untuk menangani ini, termasuk untuk menelusuri kendaraan-kendaraan dinas, yang ada suratnya tetapi barangnya tidak ada," kata Gubernur Herman Deru ketika menerima anjangsana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel yang baru, Sarjono Turin, SH., MH di ruang tamunya, Selasa (30/8) siang.
 
Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel dapat berkolaborasi untuk menggencarkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), karena masih banyak masyarakat yang belum sadar hukum dan terjebak dalam masalah yang dapat merugikan.
 
"Terima kasih untuk anjangsana ini, mudah-mudahan ini awal kita membangun Sumsel dari sisi kita masing-masing. Apapun itu kita satu forkopimda agar tetap solid dan menjaga zero konflik yang ditunjukan dengan kemitraan yang terjalin baik," tuturnya.
 
Sementara itu, Kajati Sumsel, Sarjono Turin, SH., MH., mengatakan, tujuan audiensinya dengan Gubernur Herman Deru untuk meningkatkan jalinan silahturahmi, menyatukan visi dan misi antara Kejati dan Pemprov Sumsel, dan melaksanakan tupoksi Kejati Sumsel yaitu membantu pemda dalam berbagai bidang. Salah satunya dalam penelusuran aset dan pendampingan pembangunan proyek strategis.
 
"Tugas kita adalah mengawal pembangunan, dan mendukung program Pemda setempat. Kami siap mendukung program Pemprov Sumsel, disamping itu Kejati memiliki kewenangan untuk membantu Kepala Pemda Prov, Kab/Kota, BUMN, BUMD dalam menyelamatkan aset negara," ujarnya.
 
Turut hadir Wakajati Sumsel, Nanang Ibrahim Sholeh, SH, MH., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Prov. Sumsel, Drs. H. Edward Candra, dan Para Kepala OPD Sumsel.***
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments