oleh

Presiden Jokowi Intruksikan Pemerintah Daerah Belanja Produk Dalam Negeri

-Sumsel Maju, dibaca 260 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menodong pulihnya ekonomi melalui  cinta dan bangga dengan  produk lokal hasil produksi IKM, UKM dan UMKM yang dinilai kualitasnya tidak kalah dari produk impor.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui dinas dan OPD terkait akan terus berupaya memajukan produk lokal Sumsel agar masuk dalam pasar nasional dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
 
"Komitmen ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk cinta akan produk kita sendiri utamanya yang dihasilkan IKM dan UKM yang ada di Sumsel," tegas Herman Deru.
 
Di lain pihak Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya hadir secara virtual dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2022 dengan tema "Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa" diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) RI, di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (14/6).
 
Digelarnya rapat itu juga bertujuan melakukan pengawasan pada belanja anggaran di setiap daerah, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Rapat tersebut kali ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
 
Dalam arahannya Presiden RI Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal kedisplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.
 
“Sekali lagi saya minta untuk terus mengawal secara konsisten, jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda (pemerintah daerah), BUMN, BUMD, agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini,” ujar Presiden.
 
Jokowi tegaskan, agar setiap belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan juga efisien tanpa mengesampingkan kualitas.
 
"Jangan sampai kita memiliki APBN Rp 2.714 triliun, APBD Rp 1.197 triliun, belinya produk impor, belanja pemerintah pusat maupun daerah harus bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.
 
Kepala Negara meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.
 
Sementara itu Wagub Mawardi Yahya mengatakan, bahwa Pemprov Sumsel akan segera menindak lanjuti terkait arahan Presiden tersebut dengan mendata kelengkapan barang yang dimiliki Pemprov berdasarkan kelompok Impor dan Produk Dalam Negeri (PDN).
 
"Tadi Presiden juga telah mengintruksikan agar semua instansi pemerintahan menggunakan seluruh menggunakan produk dalam negeri, nah ini nanti kita intruksikan seluruh OPD untuk melakukan pendataan terkait barang-barang yang kita beli dan akan di kelompokkan antara impor dan lokal," kata Mawardi Yahya.
 
Mawardi menyebutkan, bahwa Pemprov Sumsel memprioritaskan belanja dengan membeli produk lokal namun jika stok ketersediaan produk lokal kosong maka memaksa untuk memberi produk impor. Ke depan ia berharap agar setiap OPD memprioritaskan membeli produk lokal.
 
"Pemprov saat ini memang masih tentatif dalam belanja anggaran dengan membeli produk impor dan lokal, tapi selalu kita upayakan yang loka dengan mutu dan kualitas yang bagus tetapi beberapa alasan tidak ketersediaan memaksa untuk membeli impor. Tapi kedepan tentu kita akan ikuti intruksi presiden terkait hal ini," tuturnya.
 
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan pertama Tahun2022, produk impor masih mendominasi e-katalog.
 
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kondisi berangsur membaik setelah dikeluarkannya Inpres tersebut.
 
"Pada minggu ketiga Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional walaupun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi," pungkasnya Yusuf Ateh.****
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments