LAJU SUMSEL, PALEMBANG - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Sumsel.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke XLVIII DPRD Sumsel yang dipimpin langsung Ketu DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (12/5).
"Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat, kinerja OPD dan berbagai pihak lainnya serta respon cepat DPRD Sumsel, LKPJ ini dapat disetujui," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, usai rapat paripurna tersebut.
Diketahui, disetujuinya LKPJ Gubernur Sumsel tersebut setelah dilakukan pengkajian dan analisa pansus-pansus di DPRD Sumsel
"LKPJ ini disetujui dengan saran-saran yang konstruktif. Tentunya saran tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja jajaran sehingga dapat lebih efektif," terangnya.
Tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel memang menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.
Di mana, rekomendasi atau saran tersebut diberikan agar kinerja yang dilakukan jajaran Pemprov Sumsel dapat lebih meningkat dan efektif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi yang disampaikan tersebut meliputi bidang pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat yang menyasar beberapa OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Semoga dengan rekomendasi ini, kinerja Pemprov Sumsel dapat lebih efektif dan efisien sehingga Sumsel lebih maju," kata Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi Pemprov Sumsel Antoni Yuzar.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, anggota dewan baik secara langsung maupun virtual, Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono, dan sejumlah pejabat serta OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.****
Komentar