oleh

Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

-Sumsel Maju, dibaca 380 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Akhmad Najib, SH., M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Rakornas UKPBJ) Pemerintah Provinsi tahun 2021 secara virtual di Commad Center Kantor Gubernur, Rabu (25/8). 

Akhmad Najib terlihat antuasias mengikuti pelaksanaan Rakernas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah RI. Kegiatan ini sendiri akan berlangsung selama dua hari mulai 25-26 Agustus 2021 mendatang. 
 
Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si dalam sambutannya mengatakan, rakornas sendiri bertujuan untuk menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa aspek seperti bentuk structural, personil SDM professional, memiliki anggaran dan remunerasi yang memadai, hingga perluasan peran. 
 
“Dalam menjawab tantangan disusunlah arah kebijakan kelembagaan BPJP sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa,” ucapnya. 
 
Di sisi lain, ujarnya, pengadaan barang dan jasa BPJB dinilai masih dianggap administratif pemilihan penyedia barang/jasa, dikerjakan oleh staf paruh waktu dan tidak profesional dan sistem remunerasi yang kurang menarik. 
 
“Resiko potensialnya adalah terjadi pada non fisik yaitu dan rentan terhadap tindak pidana korupsi dan telah menjadi tiga besar jenis korupsi di Indonesia. Serta resiko fisik seperti keterlambatan program kerja atau mendapatkan kualitas barang/jasa yang rendah,” terangnya. 
 
Pihaknya berharap, adanya Rakornas tersebut bisa memberikan gambar yang lebih baik dalam menentukan kebijakan pengadaan barang/jasa kedepannya. 
 
Pihaknya juga berharap, pemerintah provinsi terus melakukan upaya peningkatan kualitas kebijakan pengadaan barang/jasa agar semakin baik dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
 
(ril/hum)
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments