oleh

Sumsel Pasok Puluhan Ribu Ton Jagung, Penuhi Kebutuhan Jawa Barat

-Sumsel Maju, dibaca 438 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Selain memiliki cadangan batubara dan Migas yang cukup besar, produksi sektor pertanian di Sumsel juga tak kalah menjanjikan, salah satunya komoditi jagung. 

Setelah ditetapkan sebagai salah satu wilayah Food Estate di Indonesia, komoditas pangan Sumsel yang dipercaya menjadi penyanggah pangan nasional pun mulai dilirik Provinsi Jawa Barat. 
 
Saat berkunjung ke Sumsel baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mangaku, Provinsi Jabar membutuhkan 25.000 ton jagung setiap bulannya. 
 
Menurut Ridwan, Jabar tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam jumlah yang sebesar tersebut secara mandiri. Sehingga mendorong peluang kerjasama dengan Sumsel, terkait kebutuhan jagung. 
 
“Karena itu, kami datang ke Sumsel dan ingin kerjasama untuk itu. Tahap pertama kerjasamanya untuk jagung dulu, baru nantinya produk pangan lain,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil saat berada di Sumsel. 
 
Dia menyebutkan, alasan untuk membidik Sumsel karena memiliki daerah yang dikenal sebagai sentra pangan, khususnya jagung yang terletak di Kabupaten Banyuasin. 
 
Ridwan Kamil mengakui, siap membeli komoditas jagung dalam jumlah besar yang berasal dari Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 
 
Seperti diketahui Provinsi Jawa Barat memiliki BUMD yang cukup berpengalaman dalam mengelola potensi pertanian yang dikenal dengan nama BUMD PT Agro Jabar. 
 
Agro Jabar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berdiri sejak tahun 2013.
 
Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru memang sejak awal terus berupaya mewujudkan Sumsel sebagai penyanggah pangan Indonesia. 
 
"Ada lima daerah yang jadi pusat program Food State di Sumsel. Artinya, daerah ini bisa membawa Sumsel menjadi lumbungan pangan di Indonesia," ungkapnya. 
 
Dijelaskannya, bukan hanya padi, sejumlah komoditas lainnya juga akan menjadi pemasok pangan nasional, termasuk jagung yang berasal dari Kabupaten Banyuasin.
 
Editor: Karni
 
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments