oleh

Beredar Video Larangan Sholat Ied dari Gubernur, Humas Pemprov: Itu Video Tahun 2020

-Sumsel Maju, dibaca 1433 x

LAJU SUMSEL, PALEMBANG -- Terkait beredar luasnya video soal larangan Salat Tarawih dan Salat Ied oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Forkopimda Sumsel di sejumlah WhatsApp grup dan media sosial sejak Sabtu (17/4/2021), Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Rika Efianti SE., MM memberikan klarifikasi bantahan.

Rika mengatakan, bahwa larangan tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi pernyataan Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied tahun 2020 lalu.
 
“Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah (Tahun 2021) Masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar Gubernur melarang Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Masjid. Video itu video tahun lalu,” tegas Rika.
 
Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada tanggal 19 Mei 2020. Statment tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menghadiri kegiatan di Mapolda Sumsel.
Menurut Rika, klarifikasi ini diberikan agar masyarakat tidak salah menerima informasi sehingga dapat tetap kembali khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang sebentar lagi memasuki hari ke-10. (red)
 
Sertifikat
Sertifikat kampung English
Piagam 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar

0 comments